Segera Disahkan Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Diminta Jangan Sembrono Demi Kejar Target

Senin, 28 Maret 2022 | 20:54 WIB
Segera Disahkan Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Diminta Jangan Sembrono Demi Kejar Target
Ilustrasi RUU TPKS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah meminta pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Baleg DPR tidak dilakukan secara sembrono hanya untuk mengejar target pengesahan.

Untuk diketahui, Baleg DPR sebelumnya menargetkan pengambilan keputusan RUU TPKS dilakukan awal April atau pada pekan besok.

"Saya kira ketika memasuki pembahasan karena ini sampai pada substansi undang-undang sendiri waktu dibentuk untuk apa, maka butuh cukup kehati-hatian, keleluasaan waktu, tidak sembromo, tidak buru-buru," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Luluk berpandangan, jika ingin segera disahkan, pembahasan RUU TPKS jangan sampai terburu-buru yang pada akhirnya mengesampingkan substansi.

Baca Juga: Ingin Kebut Pembahasan RUU TPKS sampai Pengesahan, Menteri PPA Siap Rapat Maraton di DPR Siang-Malam

"Ya kalau ngejar target, misalnya seminggu harus selesai yang kita khawatirkan ada pembahasan yang substantif di dalam pengaturan RUU ini yang kelewatan atau malah kontradiktif," ujar Luluk.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan pengambilan keputusan untuk pengesahan RUU TPKS pada awal April mendatang. Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).

Supratman mengatakan, jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKS juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia mengemukakan, rapat panitia kerja membahas RUU TPKS akan dimulai pada Senin pekan depan.

Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan, dijadwalkan digelar pada 5 April mendatang.

Baca Juga: Mulai Rapat Panja Pekan Depan, DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS di Awal April

"Jadi 5 April undang-undang ini, Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.

Namun dekikian dikatakan Supratman hal tersebur nantinya akan didiskusikan kembali dalam rapat panja pembahasan RUU TPKS. Selanjutnya, Supratman meminta persetujuan untuk menyepakati jdwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS.

"Oleh karena itu saya mohon izin apakah jadwal rancangan rapat pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang telah ada di tangan bapak/ibu semua dan juga mekanismenya itu bisa kita setuju ya?" kata Supratman yang dijawab setuju Dewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI