Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) menilai penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berkaitan erat dengan wacana penundaan Pemilu 2024. Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Anggota BPP Delpedro Marhaen Rismansah mengatakan penetapan tersangka terhadap keduanya yang vokal mengkritisi pemerintah adalah cara untuk membungkam aktivis, khususnya untuk tidak kritis terhadap wacana penundaan Pemilu.
“Momentum Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka mendekati wacana penundaan pemilu ini, maka menurut kami itu adalah salah satu bentuk pembungkaman, salah satu corong para aktivis masyarakat sipil yang sering menggaungkan kritik terhadap kebijakan pemerintah,” kata Pedro kepada wartawan di Grogol Pertamburan, Jakarta Barat, Senin (28/3/2022).
Menurutnya hal tersebut bagian dari kriminalisasi, suatu pola yang sering digunakan pemerintah untuk membungkam para aktivis.
“Kita lihat ini adalah pola yang sering dilakukan pemerintah terhadap kriminalisasi aktivis, yang lantang bersuara. Kemudian mendekati wacana (penundaan pemilu) ini juga dijadikan statusnya sebagai tersangka," katanya.
"Terlebih yang harus digaris bawahi Haris Azhar rutin berbicara soal Papua,” Pedro menambahkan.
Di samping itu, guna menghadang wacana penundaan Pemilu 2024, Pedor bersama 36 organisasi kemahasiswaan mengancam melakukan unjuk rasa besar-besaran.
Mereka meminta pemerintah dan para elit politik untuk tegas menolak penundaan pemilu yang berdampak terhadap perpanjangan masa jabatan presiden. Rencana itu akan dilakukan sebelum bulan Ramadhan.
“Dalam waktu dekat ini, mahasiswa Jakarta akan bergolak menentang wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kami menyerukan kepada mahasiswa di daerah lain untuk segera membentuk konsolidasi melakukan perlawanan semesta terhadap upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Pedro.
Mereka menilai wacana penundaan Pemilu telah melangkahi konstitusi. Terlebih menurut mereka, tidak ada satu pun koreksi konstitusional yang dilakukan lembaga kekuasaan lain kepada pemerintah.