Suara.com - YouTuber Reza Arap resmi mengembalikan uang Rp 1 miliar yang sempat diberikan tersangka kasus penipuan Qoutex, Doni Salmanan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk kas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyebut Reza Arap menyerahkan uang yang diduga dari hasil kejahatan Doni Salmanan melalui kuasa hukumnya hari ini.
"Yang datang lawyernya," kata Reinhard kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Menurut Reinhard, total yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan yakni sebesar Rp950 juta. Sebab, 5 persennya dipotong oleh platform penyedia jasa himpunan sumbangan Social Buzz.
Baca Juga: Dinan Fajrina Ramai Ditegur karena Asyik Joget TikTok saat Suami Dipenjara: Mending Salat
"Rp 950 juta, dari platform Social Buzz dipotong 5 persen. Jadi murni Reza Arap terima 950," ungkap Reinhard.
Pada Kamis (17/3) pekan lalu, Reza Arap diperiksa oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Dia diperiksa terkait penerimaan uang saweran Rp1 miliar yang diberikan tersangka Doni Salmanan.
Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam 30 menit. Kepada awak media, Reza Arap mengaku dicecar 25 pertanyaan.
“Ada 25 questions (pertanyaan),” ujar Reza Arap.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri ketika itu tidak langsung menyita uang Rp1 miliar yang diberikan Doni Salmanan kepada Reza Arap. Sebab, Reza Arap meminta waktu kepada penyidik untuk mengumpulkan uang yang telah dipergunakannya.
Baca Juga: Beda Gaya, Indra Kenz Minta Maaf Sambil Memelas, Doni Salmanan Malah Full Senyum
"Belum (disita)," beber Reinhard.