Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti pemecatan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sidang khusus Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Rahmad meminta IDI segera menghentikan drama pemecatan terhadap Terawan. Ia mendesak IDI agar dewasa dalam menjalankan peranya.
Menurutnya, pemecatan Terawan sengaja dibuat viral agar memicu pro kontra di kalangan masyarakat. Padahal, seharusnya perkara ini diselesaikan di ranah privat organisasi.
"Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi," kata Rahmad dalam siaran pers, Minggu (27/3/2022).
"Diduga dengan kesengajaan, diviralkan ke ranah publik dan publik diajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional," lanjutnya,
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan sejarah panjang yang dimiliki IDI. Ia menilai organisasi profesi itu telah banyak mengukir prestasi dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Sayang, konflik IDI dengan Terawan dianggap Rahmad telah membuat masyarakat jengah. Apalagi, sekarang banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan dokter Terawan.
IDI pun menjadi semakin disorot tajam oleh sejumlah kalangan. Rahmad melanjutkan, polemik dengan Terawan juga membuat IDI terlihat seperti memiliki masalah personal.
"IDI diduga lebih terlihat pada persoalan personal," ujar Rahmad.
Baca Juga: Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan
Rahmad menyarankan IDI agar lebih fokus untuk memperbaiki organisasinya. Diantaranya mulai berpikir memenuhi kekurang dokter umum, spesialis, dan bagaimana pemerataan praktik medis di Indonesia.
Di sisi lain, Rahmad menilai polemik ini membuat masyarakat mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.
Rahmad meyakini masalah ini juga akan menjadi momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU praktik kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh.
Adapun UU itu perlu mengatur pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran. Hal ini sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat.
Terakhir, IDI dan Terawan disarankan untuk menyelesaikan persoalan dengan baik melalui mediasi. Terlebih, baik IDI dan Terawan telah dianggap sebagai aset nasional.
"IDI dan dokter Terawan beserta anggota lainya adalah aset nasional. Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan, demi pelayanan kesehatan masyarakat, kami dorong adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi," pungkas Rahmad.