Heboh Gorden, Kinerja DPR 2019-2024 Ternyata Sempat Dinilai Terburuk di Era Reformasi, Ini Alasannya

Senin, 28 Maret 2022 | 17:35 WIB
Heboh Gorden, Kinerja DPR 2019-2024 Ternyata Sempat Dinilai Terburuk di Era Reformasi, Ini Alasannya
Potret ruang sidang DPR (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjadi sorotan tajam gegara anggaran pergantian gorden untuk kediaman anggotanya dengan nilai fantastis. Dilaporkan bahwa anggaran tersebut mencapai Rp 48,7 miliar.

Sontak, persepsi publik terhadap kinerja DPR semakin buruk. Di tengah kontroversi yang semakin bertambah, kinerja DPR RI 2019-2024 ternyata sempat dinobatkan sebagai yang terburuk di era reformasi. 

Predikat kinerja terburuk tersebut dilayangkan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyoroti kinerja DPR 2019-2024 sejak awal terbentuk. Hal ini dikatakan pada pengujung tahun 2021, setelah melihat kinerja DPR selama dua tahun.

Sebelumnya, peneliti Formappi telah melaporkan bahwa kinerja formasi DPR 2014-2019 memiliki kualitas kinerja yang terburuk. Namun predikat itu sekarang jatuh pada formasi DPR yang menjabat di periode selanjutnya, yakni DPR 2019-2024 yang hingga kini masih berlanjut.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp48,7 Miliar, DPR Incar Gorden Spek Lokal Buatan Dalam Negeri

"Kalau tempo hari Formappi mengatakan 2014-2019 terburuk di era reformasi, tapi tampaknya ada yang lebih buruk dari 2014-2019 itu dalam hal kinerja dan itu adalah DPR yang sekarang ini," terang Lucius Karus, seorang peneliti Formappi (12/8/2021).

Penilaian tersebut berangkat dari jumlah UU Prioritas yang berhasil disahkan dalam jumlah yang terbilang mengecewakan. Hanya ada 4 dari 100 RUU yang disahkan per Agustus 2021. Deretan kontroversi yang dipicu oleh para anggota dewan juga menjadi salah satu indikator dari penilaian terburuk tersebut. 

Jumlah pengesahan UU Prioritas tersebut Lucius nilai sebagai penurunan karena di periode sebelumnya (2014-2019), pada dua tahun pertama DPR sudah berhasil mengesahkan belasan RUU.

"Tahun pertama waktu itu sudah ada 6, tahun kedua ada 10 RUU. Jadi ada 16 RUU prioritas di DPR 2014-2019 di 2 tahun pertama kerja mereka," terang Lucius.

Lucius juga menilai bahwa para anggota dewan yang sekarang tidak memiliki kemampuan penalaran kritis yang memadai untuk menyelesaikan isu-isu publik. Mereka terkesan dikendalikan oleh pemerintah melalui partai politik koalisi yang menduduki kursi dewan.

Baca Juga: Belasan Tahun Tak Diganti hingga Mirip Kain Pel, Gorden buat Satu Rumah Dinas Anggota DPR Habiskan Anggaran Rp 90 juta

Sehingga baginya, minim pertimbangan kepada kebijakan RUU, RAPBN maupun pertanggungjawaban APBN dan dapat disahkan secara kilat tanpa adanya masukan atau kritik dari para anggota dewan.

"DPR lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas serta manut pada pemerintah," pungkas Lucius menggambarkan kondisi anggota dewan yang sekarang.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI