Gubernur Anies Beberkan 10 Poin Sasaran Pembangunan dari Pengurangan Ketimpangan Hingga Pembangunan Infrastruktur

Senin, 28 Maret 2022 | 17:18 WIB
Gubernur Anies Beberkan 10 Poin Sasaran Pembangunan dari Pengurangan Ketimpangan Hingga Pembangunan Infrastruktur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan sasaran pembangunan pada tahun 2023.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 10 poin sasaran pembangunan di tahun 2023.

"Pertama yakni pengurangan ketimpangan melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan jaminan perlindungan sosial, guna menjaga kohesifitas sosial di masyarakat, sehingga membuat kota ini tetap stabil," ujar Anies saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota/Kabupaten Administrasi Tahun 2023 secara daring pada Senin (28/3/2022).

Lalu kedua, peningkatan Kualitas, aksesibilitas dan kemudahan layanan masyarakat di setiap wilayah yang harus dikerjakan secara serius dan dipastikan ada peningkatan pelayanan.

Baca Juga: Isu Puan Maharani dan Anies Baswedan di Pilpres 2024 Mencuat, Gus Nadir: Para Buzzer Bakal Berpelukan

Sehingga kata dia dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan Pemprov DKI Jakarta

"Ketiga yaitu penurunan kesenjangan melalui pembangunan responsif gender," papar Anies.

Keempat, yakni pemerataan kesempatan pendidikan untuk semua dan edukasi terkait pembelajaran sepanjang hayat. Salah satu contohnya, reformasi di dalam penerimaan siswa baru yang mencerminkan pada prinsip kesetaraan

Kelima, peningkatan kualitas dan harapan hidup melalui perbaikan kesehatan perkotaan, keenam pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha berbasis pengalaman dan nilai tambah. 

Ketujuh, akselerasi transformasi digital dan pengembangan manajemen kota cerdas. Bukan hanya memiliki dashboard smart city yang memantau apa saja yang terjadi di kota ini, tetapi juga diharapkan masyarakat punya dashboard. Sehingga, aplikasi JAKI perlu terus dioptimalkan pemanfaatannya.

Baca Juga: PDIP Sebut Formula E Proyek Abal-abal Anies Baswedan: Tak Akan Berhasil

Kedelapan, peningkatan kesempatan, pemberdayaan, dan adaptabilitas tenaga kerja. Hal ini penting sebab pandemi membuat banyak perubahan dalam struktur tenaga kerja.

Selanjutnya, kesembilan, pemulihan Ekosistem Kota dan Implementasi Pembangunan Rendah Karbon, yakni berjalan baik karena berhasil melakukan penurunan efek rumah kaca 30 persen pada 2030 dan sekarang sudah 26 persen.

"(kesepuluh) Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Dasar Perkotaan yang Berkualitas" ucap dia.

Lebih lanjut, Anies juga berpesan kepada para wali kota dan bupati agar tidak hanya fokus pada pembangunan yang nampak di permukaan, tetapi juga membangun pada hal-hal yang tak nampak namun memiliki dampak amat besar pada stabilitas Kota Jakarta.

"Sebagian kebutuhan masyarakat tidak bisa difoto. Karena itu jangan sampai kita membangun hal yang hanya bisa difoto, padahal perlu effort serius untuk hal-hal yang tidak bisa difoto seperti kedamaian, kerukunan, kebahagiaan, dan lain sebaginya," tuturnya.

Lebih lanjut, Anies juga berpesan untuk menyusun perencanaan program dan kegiatan pembangunan yang mengacu pada arah kebijakan dan prioritas yang telah ditentukan pada RPD Tahun 2023-2026. Sekaligus merangkul dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam setiap perencanaan.

"Jadilah kolaborator guna mendorong partisipasi aktif warga sebagai ko-kreator pembangunan Jakarta. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha merupakan unsur yang tidak terpisahkan dalam proses perencanaan pembangunan. Sehingga kolaborasi dan sinergi antarpelaku menjadi sangat penting dalam proses perencanaan," katanya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Musrenbang tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Maka penyusunan Rencana Kerja Permerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Tahun 2023-2026 yang saat ini dalam proses finalisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI