Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan mengenai pengadaan anggaran Rp11 miliar untuk pelapisan aspal di area Parlemen, Jakarta.
Pelapisan aspal -- yang sekarang jadi polemik -- merupakan bagian dari persiapan menyambut kedatangan delegasi negara sahabat pada Juli 2022.
"Ini jalan di DPR ini sudah berkali-kali ulang dilapis-dilapis, tapi kemudian diputuskan harus diaspal secara keseluruhan karena nanti pada bulan Juli ada delegasi sekitar 38 atau 40 negara yang akan datang ke DPR," kata Dasco di DPR, Senin (28/3/2022).
Usulan pelapisan aspal itu, kata dia, sebenarnya sudah lama disampaikan.
Baca Juga: Gorden hingga Pengharum Ruangan, Ini Sederet Anggaran DPR yang Totalnya Miliaran Rupiah
Perbaikan lingkungan DPR, kata Dasco, diharapkan memberikan kesan tersendiri bagi delegasi negara sahabat.
"Tentunya kita ingin kesan terhadap parlemen kita ini juga kurang baik. Ya bisa lihat sendiri wartawan nanti, aspal-aspal ini kayak gimana," kata Dasco.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengingatkan DPR bahwa situasi ekonomi Indonesia sekarang sedang dalam masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Disaat negara sedang sulit keuangan, dan disaat APBN juga minus. Utang negara membumbung, maka mestinya pengadaan-pengadaan yang seperti di atas distop dulu," kata Ujang.
"Rakyat sedang lapar, banyak yang tak punya pekerjaan dan tak bisa makan, butuh uluran tangan dari para anggota DPR yang terhormat."
Baca Juga: Heboh Pembelian Gorden Rp 48,7 Miliar, Wakil Ketua DPR RI Buka Suara
Ujang menyebut pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR (senilai Rp48,7 miliar) dan pengaspalan kompleks DPR bukan kebutuhan mendesak. Menurut dia, seharusnya yang diprioritaskan adalah kebutuhan rakyat.
"Mempercantik tampilan wajah gedung DPR dengan mengganti gorden dan pelapisan aspal hotmix bukanlah kebutuhan utama. Tapi membantu rakyat yang sedang sekarat itu yang utama," ujarnya.
Jika kemudian publik mencurigai proyek itu, menurut Ujang, merupakan hal yang wajar.
"Kecurigaan itu wajar. Karena pihak kesekjenan DPR sendiri tak transparan. Jika transparan anggaran detailnya dibuka ke publik, maka tak akan ada kecurigaan itu," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]