Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sudah berjanji akan membeberkan terduga mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022). Namun hingga sekarang, Mendag Lutfi masih bungkam soal calon tersangka minyak goreng.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, alasan Mendag Lutfi tak kunjung membuka nama mafia minyak goreng akhirnya terungkap. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.
Oke mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumpulkan sejumlah bukti mengenai adanya dugaan mafia goreng. Dugaan ini sendiri telah disampaikan Mendag saat rapat bersama Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022 lalu.
Sayang, bukti yang dikumpulkan Kemendag dinilai tidak cukup kuat oleh aparat penegak hukum. Situasi ini membuat calon tersangka mafia minyak goreng masih belum bisa diproses.
Baca Juga: Belasan Emak-emak Ikut Demo Protes Kenaikan Harga Minyak Goreng di Depan Kantor DPRD Lampung
“Pak menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup,” kata Oke Nurwan dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3/2022).
Penjelasan Oke itu sendiri langsung mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Ia penasaran dan selalu menanyakan alasan mafia minyak goreng masih belum diungkap ke publik.
"Jadi gitu, dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya,” tanya Andre.
"Mungkin, jadi belum diumumkan," jawab Oke.
Sebagai informasi, Mendag Lutfi sebelumnya mengakui sudah memiliki nama para terduga mafia minyak goreng. Ia bahkan menyebut Kemendag telah menyerahkan seluruh data dugaan mafia penimbun minyak goreng ke pihak kepolisian.
Baca Juga: KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng
“Saya baru diberitahu oleh Pak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon tersangkanya,” ucap Lutfi.
"Saya serahkan itu kepada polisi, biar merekalah yang memutuskan bagaimana proses hukumnya. Jadi Pak ketua saya baru dikasih tahu dirjen perdagangan luar negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Lutfi juga menjelaskan bagaimana para terduga mafia minyak goreng ini melakukan kecurangan. Setidaknya ada tiga kemungkinan bentuk kecurangan yang dilakukan.
Pertama, mafia melarikan minyak goreng curah subsidi ke industri menengah ke atas. Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.