Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial A (41) lantaran melakukan pemalakan sopir truk di kawasan Bundaran Kamal, Cengkareng, Senin. Penangkapan itu dilakukan lantaran aksi pemalakan yang dilakukan A sempat viral di media sosial.
"Kami langsung melakukan penanganan pasca mendapatkan laporan," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Aksi pemalakan tersebut sempat viral pasca diunggah akun Instagram @romansasupirtruk beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, terlihat A memakai baju berwarna hitam dan abu-abu menghentikan sebuah truk.
Dengan nada bicara yang tinggi, A berusaha mengintimidasi sopir truk dan meminta uang secara paksa.
Baca Juga: Viral Pemalakan di Tempat Ekspedisi, Korban Masih Trauma dan Minta Pelaku Dapat Efek Jera
A pun sempat bersitegang dengan pengemudi kala meminta uang sebesar Rp10.000. Namun demikian, sang sopir akhirnya menyerah dan memberikan uang tersebut kepada A.
A pun langsung pergi setelah menerima uang tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik Polres langsung bergerak mencari keberadaan A.
A akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jakarta Barat Senin pagi ini.
Saat ini, A tengah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Namun demikian, pihak Polres dalam waktu dekat akan menyerahkan ke A ke Polsek Penjaringan lantaran peristiwa pemalakan tersebut sudah masuk ke wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
"Lokasi kejadian masuk dalam wilayah Penjaringan Jakarta Utara, maka kasus ini akan kami limpahkan Polsek Penjaringan."
Baca Juga: Kurang Ajar! Sopir Truk Buang Sekresek Air Mirip Kencing ke Jalan, Kena Spion Pengendara Lain