Pembelian Fantastis Rp 48,7 Miliar, Anggota DPR Sudah Lama Ngeluh Gorden di Rumah Dinas Tak Pernah Diganti

Senin, 28 Maret 2022 | 11:01 WIB
Pembelian Fantastis Rp 48,7 Miliar, Anggota DPR Sudah Lama Ngeluh Gorden di Rumah Dinas Tak Pernah Diganti
Ilustrasi Anggota DPR di dalam ruang rapat. Pembelian Fantatis Rp 48,7 Miliar, Anggota Dewan Ngeluh Gorden di Rumah Dinas Tak Pernah Diganti. [suara.com/Bangun Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan ihwal anggaran DPR yang menganggarkan pembelian gorden senilai Rp 48,7 miliar. Ia mengatakan usulan itu datang dari Kesetjenan DPR RI.

Adapun usulan itu dikatakan Dasco merupakan usulan lama untuk pembelian gorden di rumah dinas DPR.

"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Kendati menjadi usulan lama, namun pembelian gorden baru akan direalisasikan pada anggaran tahun ini. Sebab dikatakan Dasco pada anggaran-anggaran sebelumnya tidak mencukupi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Menurutnya, Sekretaris Jenderal DPR RI mengusulkan pembelian itu atas dasar keluhan dari para anggota DPR itu sendiri.

"Karena anggaran yang tidak mencukupi kemarin-kemarin itu sehingga kemudian diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," kata Dasco.

Anggaran Rp 48,7 Miliar

Diketahui, DPR RI menganggarkan uang miliaran rupiah hanya untuk mengganti gorden dan aspal di kompleks parlemen. Dilihat Suara.com dari situs LPSE DPR RI, Minggu (27/3/2022), DPR menganggarkan Rp 48,7 miliar.

Dalam situs tersebut, anggaran tersebut diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.

Baca Juga: Pencopotan Terawan Dianggap Sinyal Bahaya Dunia Kedokteran Indonesia

Sementara itu, tender tersebut saat ini berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis , dan harga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI