Suara.com - Lima warga tersengat aliran listrik di Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Empat orang lainnya dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan kelima korban tersebut adalah Deni Putra Nawangsyah (34), Aga (7) warga Kelurahan Pagutan Kota Mataram, Muhamad Junaidi (40), Ahmad Sahal Mulia (11) dan Rifa Syahida Mulia (8) warga Dusun Mentokan, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya.
"Korban meninggal dunia atas Deni Putra Nawangsyah dan empat korban lainnya masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," kata Indra di Praya, Lombok Tengah, Minggu (27/3/2022).
Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Tersetrum Shower di Pulogadung, Polisi Akan Periksa Keluarga
Peristiwa maut itu bermula ketika ketiga anak bermain gerobak bekas kecimol dengan cara didorong. Kemudian tiang gerobak yang terbuat dari besi mengenai kabel terkelupas yang melintang sehingga mengalirkan arus listrik dan mereka tersengat arus listrik tersebut.
"Mendengar jeritan anak-anak tersebut korban Moh Junaidi dan Deni Putra Nawangsyah melakukan pertolongan," katanya.
Namun, nasib berkata lain ketika hendak menyelamatkan anak-anak tersebut keduanya ikut tersengat listrik dan tidak bisa melepaskan diri, meskipun sampai colokannya dicabut oleh satu warga yang ada di TKP.
"Korban berusaha menolong anak-anak tersebut, namun ikut kesetrum," katanya.
Ia mengatakan tiga korban atas nama Ahmad Sahal Mulia, Rifa Syahida Mulia dan Muhamad Junaidi masih dirawat di puskesmas. Sedangkan korban Aga langsung dibawa pulang oleh ibunya (Rosi) ke rumahnya yang beralamat di Kelurahan Pagutan Kota Mataram.
Sementara untuk Deni Putra Nawangsyah meninggal dunia yang atas kesepakatan istri dan orang tuanya dibawa ke Taliwang, Kabupaten Sumbawa untuk dimakamkan.
Setelah kejadian aparat langsung turun untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi di TKP.
"Pihak keluarga (istri korban) dan orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat penolakan autopsi," katanya. (Antara)