Suara.com - Salah satu operator pelabuhan Marunda, PT Karya Citra Nusantara (KCN) meminta agar dilakukan investigasi lebih lanjut atas masalah pencemaran udara di Marunda, Jakarta Utara. Pasalnya, sejauh ini hanya KCN yang disalahkan karena dianggap lalai membuat batu bara berterbangan.
Juru Bicara PT KCN, Maya S Tunggagini mengatakan, di Pelabuhan Marunda, termasuk KCN, ada delapan operator yang melakukan kegiatan bongkar muat batu bara. Namun, yang dijatuhi sanksi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya PT KCN.
"Sebagaimana yang tergambar dalam Peta pengembangan kawasan penunjang Pelabuhan Utama, yakni Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Marunda, terdapat sedikitnya delapan Pelabuhan dengan aktivitas bongkar muat," ujar Maya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).
"Terutama komoditas curah seperti batu bara, pasir dan barang curah lainnya," imbunya menjelaskan.
Baca Juga: PT KCN Duga Ada Pihak yang Sengaja Memainkan Isu Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda
Maya juga mengatakan ada pihak yang diduga sengaja memainkan isu pencemaran udara yang merugikan PT KCN. Namun, ia tak merinci siapa pihak yang dimaksud dan motifnya.
"Kami menduga ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan tendensius dengan memainkan issue debu batu bara hanya kepada Pelabuhan KCN," tuturnya.
Karena itu, ia meminta agar dilakukan investigasi lebih jauh untuk mengusut tuntas masalah ini.
"Dinamika terkait issue pencemaran debu batu bara yang berdampak kepada warga Marunda perlu investigasi lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan fakta sesungguhnya," ucapnya.
Ia juga menyatakan pihaknya sudah berupaya mewujudkan pelabuhuhan hijau atau greenport. Program ini juga dilakukan dengan kerja sama bersama Institut Pertanian Bogor (IPB).
Baca Juga: KCN Sudah Dikenai Sanksi, Warga Masih Terdampak Polusi Batu Bara
"Hal ini di dahului dengan menanam jenis tanaman mangrove tahap pertama dan saat ini akan memasuki tahap kedua, selanjutnya melakukan penghijauan di areal Pelabuhan."