Tata Cara Sholat Hajat dan Keutamaanya Bagi Umat Muslim

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 27 Maret 2022 | 11:31 WIB
Tata Cara Sholat Hajat dan Keutamaanya Bagi Umat Muslim
Ilustrasi Sholat - Tata Cara Sholat Hajat dan Keutamaanya Bagi Umat MuslimĀ (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain perintah untuk menjalankan sholat fardu, umat Islam juga dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah, salah satunya yaitu sholat hajat. Bagaimana tata cara sholat hajat? Lalu apa saja keutamaannya? 

Artikel ini akan menjelaskan tata cara sholat hajat serta keutamaannya bagi umat Islam. Perlu diketahui, perintah untuk mengerjakan sholat sunnah tersebut, dijelaskan dalam sebuah hadist. Termasuk sholat hajat, dari Abu Darda radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: 

"Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian mengerjakan sholat dua raka'at dengan benar maka Allah Ta'ala akan memberi apa saja yang diminta, baik segera maupun lambat." (HR. Ahmad) 

Sholat hajat selain dikerjakan untuk mendapat pahala dari Allah, juga bertujuan agar segala keinginan atau hajat kita terkabul. Setiap manusia pasti memiliki keinginan atau mimpi. Oleh karena itu kita harus berusaha untuk mewujudkannya. Di samping berusaha, berdoa juga sangat penting untuk dilakukan. 

Dalam hadist, sudah jelas bahwa Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada setiap hambanya untuk senantiasa meminta segala sesuatu hanya kepada Allah. Jika menurut Allah permintaan kita baik, maka Allah akan memberikan dalam bentuk dan waktu yang tepat. 

Lantas bagaimana tata cara sholat hajat dan apa saja keutamaannya? Simak penjelasannya pada ulasan berikut ini. 

Tata Cara Shalat Hajat 

1. Membaca niat sholat Hajat, berikut ini bacaan niat sholat hajat: 

"Usholli sunnatal hajati rak'aataini lillahii ta'ala" 

Baca Juga: Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap dengan Bacaan Niat dan Waktu Mengerjakannya

Artinya: "Aku berniat menunaikan sholat sunnah hajat dua raka'at karena Allah Ta'ala". 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI