Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Al Athos diperkenalkan sebagai Ketua FPI. Kabar tersebut mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD mengaku tidak mempermasalahkan menantu Habib Rizieq Shihab menjadi Ketua FPI.
Akan tetapi, Mahfud MD mengingatkan agar tidak melanggar hukum.
"Silakan saja yang penting tidak melanggar hukum, siapapun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan," kata Mahfud MD, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (27/3/2022).
Mahfud MD juga mempersilakan FPI terbaru untuk melakukan sejumlah kegiatan.
Sebab, menurutnya FPI tidak menggunakan nama dan simbol yang dilarang.
"Namun, kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu," jelasnya.
Sebelumnya, Hanif Al Athos diperkenalkan sebagai Ketua FPI baru.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin memperkenalkan menantu Habib Rizieq tersebut.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Muncul Lagi, Hina Habib Rizieq-FPI dan Puji Jenderal Dudung
"Alhamdulillah hadir juga di tengah kita ketum FPI, Front Persaudaraan Islam yang baru, Habib Muhammad Hanif Al Athos," kata Novel Bamukmin.