Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Al Athos diperkenalkan sebagai Ketua FPI. Kabar tersebut mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD mengaku tidak mempermasalahkan menantu Habib Rizieq Shihab menjadi Ketua FPI.
Akan tetapi, Mahfud MD mengingatkan agar tidak melanggar hukum.
"Silakan saja yang penting tidak melanggar hukum, siapapun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan," kata Mahfud MD, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (27/3/2022).
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Muncul Lagi, Hina Habib Rizieq-FPI dan Puji Jenderal Dudung
Mahfud MD juga mempersilakan FPI terbaru untuk melakukan sejumlah kegiatan.
Sebab, menurutnya FPI tidak menggunakan nama dan simbol yang dilarang.
"Namun, kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu," jelasnya.
Sebelumnya, Hanif Al Athos diperkenalkan sebagai Ketua FPI baru.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin memperkenalkan menantu Habib Rizieq tersebut.
"Alhamdulillah hadir juga di tengah kita ketum FPI, Front Persaudaraan Islam yang baru, Habib Muhammad Hanif Al Athos," kata Novel Bamukmin.
Hanif saat aksi dalam demonstrasi itu membacakan tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam orasinya dari atas mobil komando, dia menyampaikan lima tuntutan.
Kemudian dia meminta agar kasus Unlawful Killing Laskar FPI harus dituntaskan. Dia mengatakan kasus tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang wajib dituntaskan seadil-adilnya.
Hanif juga meminta agar pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap ulama yang berseberangan dengan pemerintah. Kemudian meminta agar pemerintah menjauhkan Indonesia dari oligarki.