Suara.com - Pasangan kekasih Fuji dan Thariq Halilintar saat ini tengah menjalani ibadah umrah, bersama dengan rombongan pengusaha Putra Siregar yang berangkat pada 21 Maret 2022 lalu. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Thariq dan Fuji mengungkap keinginannya menjalankan badal umrah untuk mendiang Bibi Ardiansyah dan Vannesa Angel. Lantas apa itu badal umrah?
Niat mulia keduanya ini mendapat tanggapan positif dari warganet. Banyak yang kagum, karena Thariq yang kini masih bestatus kekasih fuji namun berkeinginan untuk membadal umrah Almarhum Bibi. Sedangkan Fuji yang merupakan adik ipar Vanessa juga memiliki keinginan yang sama yakni badal umrah.
Badal umrah sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh sebagian besar umat Muslim. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang badal umrah. Untuk itu, simak penjelasan mengenai apa itu badal umrah dan syaratnya berikut ini.
Apa Itu Badal Umrah?
Dikutip dari laman Pusatumroh.id, Badal Umroh adalah mewakili atau menggantikan pelaksanaan umrah untuk orang lain. Dalam pelaksanaannya boleh dilakukan oleh salah satu anggota keluarga atau orang lain yang tidak ada hubungan keluarga. Syarat utama badal umrah yaitu orang tersebut sebelumnya telah melaksanakan umrah untuk dirinya terlebih dulu.
Pelaksanaan badal umrah ini dilakukan atas dasar perintah dari Rasulullah SAW dalam sebuah hadist. Pada saat itu, ada seorang perempuan yang bertanya kepada Raaul.
"Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak lagi mampu haji, umrah, dan perjalanan"
Kemudian Beliau menjawab, “Hajikanlah ayahmu dan umrahkanlah.” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i dll)
Dari hadits di atas sudah jelas, bahwa hukum melaksanakan badal umrah adalah sah. Para ahli fiqih sepakat dengan pendapat tersebut. Karena pada dasarnya umrah sama dengan haji yang ada badal di dalamnya. Keduanya juga sama-sama ibadah berupa badan dan juga harta.
Baca Juga: Fuji dan Thariq Akan Badal Umrah Buat Mendiang Bibi dan Vanessa Angel
Syarat-Syarat Badal Umrah
BERITA TERKAIT
Sering Dicap Mahal, Fuji Blak-blakan Pasang Tarif Berbeda untuk Endorse UMKM
11 April 2025 | 14:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI