Suara.com - Wacana pengumpulan dana proyek Ibu Kota Negara (IKN) dari urunan masyarakat atau sistem crowdfunding sedang ramai menjadi pembahasan. Wacana ini masih menjadi perdedatan di tengah masyarakat. Lalu, mengapa perlu crowdfunding?
Sistem crowdfunding menjadi salah satu jalan untuk mengatasi besarnya anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan. Sistem ini menjadi bagian dari opsi setelah Softbank yang awalnya akan menjadi investor pilih mengundurkan diri.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Softbank mundur bukan karena tak yakin dengan prospek investasi ini, melainkan karena ada permasalahan internal.
"Jadi, SoftBank dari awal sudah mundur dia, sejak sahamnya drop. Kemudian dia punya vision fund, fund-nya tidak jadi ditaruh di Saudi, tidak jadi ditaruh di Abu Dhabi. Jadi dia tidak ada (dana), ya sudah off," kata Luhut di Jakarta pada 15 Maret 2022.
Namun, ada pula yang membeberkan tentang alasan lain mundurnya Softbank sebagai investor. Dikutip dari Wartaekonomi.co.id--jaringan Suara.com, Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie, Muhammad Tri Andika menyebut risiko dari proyek ini sangat tinggi.
"Dan bagi investor yang paling mereka butuhkan justru adanya garansi politik bahwa proyek IKN ini akan berlanjut. Tapi saat ini, belum ada garansinya bahwa proyek ini akan terus berlanjut pasca 2024," kata Muhammad Tri Andika pada 17 Maret 2022.
Pemerintah sebenarnya punya opsi lain ketika Softbank mundur dari proyek IKN. Menko Marves sudah melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 1-2 Maret 2022 lalu.
Investasi proyek IKN ditawarkan ke Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammed bin Salman (MBS). Sang pangeran pun bakal dua kali melakukan kunjungan ke Indonesia, salah satunya saat G20 di Bali.
"MBS menyampaikan ke saya, beliau akan datang ke Indonesia 2 kali tahun ini. Pertama sebelum G20 dan itu kita berharap bisa tanda tangani semua item proyek dengan pemerintah Indonesia dan kunjungan kedua beliau akan datang di G20," kata Luhut pada 9 Maret 2022.
Baca Juga: Urunan Masyarakat Jadi Sumber Dana Bangun IKN Nusantara, Jubir: Sifatnya Sukarela Tidak Memaksa
Sebelum investor kelas kakap didapatkan, sistem crowdfunding pun dilemparkan ke publik. Tentu saja sistem ini mendapat respons pro dan kontrak dari masyarakat. Lalu, apa sebenarnya sistem crowdfunding ini?
Pengertian Crowdfunding
Sistem crowdfunding menjadi pembahasan setelah diungkapkan tim komunikasi IKN Sidik Pramono. Sistem ini bersifat sukarela, tanpa paksanaan dan diprakarsai masyarakat. Dana dari crowdfunding akan ditujukan untuk proyek fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Sistem crowdfunding adalah skema pendanaan dimana pihak yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha atau proyek tertentu, mendapatkan modal yang dikumpulkan dari orang banyak.
Biasanya, crowdfunding ini menggunakan platform atau media sosial crowdfunding sebagai alat untuk menyatukan banyak orang yang ingin memberikan dana.
Crowdfunding biasanya digunakan untuk kegiatan sosial, terutama membantu para pengusaha pemula atau UKM untuk merintis bisnis. Crowdfunding juga sering digunakan untuk biaya pengobatan atau bencana tak terduga.
Skema Crowdfunding
Tim komunikasi IKN belum merinci bagaimana skema crowdfunding ini nantinya bisa dijalankan. Mulai dari platform yang digunakan, jangka waktu hingga siapa yang memegang proyek dari dana crowdfunding.
Namun, selama ini masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan skema crowdfunding. Kitabisa.com menjadi salah satu platform crowdfunding yang biasa dilakukan masyarakat untuk kegiatan sosial.
Selain kitabisa.com, ada pula ayopeduli.id, kolase.com hingga GandengTangan. Platform tersebut bekerja sama dengan pihak tertentu dalam penyaluran dana yang terkumpul dari skema crowdfunding.
Kontributor : Lukman Hakim