Urunan Masyarakat Jadi Sumber Dana Bangun IKN Nusantara, Jubir: Sifatnya Sukarela Tidak Memaksa

Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:31 WIB
Urunan Masyarakat Jadi Sumber Dana Bangun IKN Nusantara, Jubir: Sifatnya Sukarela Tidak Memaksa
Ilustrasi--Wilayah pembangunan IKN Nusantara [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah membuka berbagai keran pendanaan untuk membangun ibu kota negara/IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, termasuk dengan urunan atau crowd funding.

Crowd funding menjadi salah satu cara pemerintah mengumpulkan dana untuk persiapan, pembangunan serta pemindahan IKN. Pendanaan itu juga dilakukan guna penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

"Crowdfunding adalah satu dari banyak alternatif pendanaan dari non-APBN," kata anggota tim komunikasi IKN, Sidik Pramono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Sabtu (26/3/2022).

Sedikit menjelaskan, Sidik menerangkan kalau crowdfunding tersebut ialah penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan bersifat donasi atau sosial. Ia menegaskan tidak ada paksaan yang dilakukan pemerintah terkait crowdfunding tersebut.

Baca Juga: TOK! Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara Resmi Dibuka Kementerian PUPR

"Urun dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri," ujarnya.

Crowd funding itu menjadi sumber pendanaan di luar APBN yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Sidik, dengan adanya crowdfunding tersebut justru menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk bisa merasakan memiliki IKN.

Dana dari crowdfunding tersebut nantinya bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu. Semisal saja untuk pembangunan taman anggrek hutan, rumah diaspora global maupun museum artefak hutan.

"Intinya urun-dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat," tuturnya.

Selain crowdfunding, sumber pendanaan pembangunan IKN berasal dari APBN, pemanfaatan Barang Milik Negara dan/atau pemanfaatan aset dalam penguasaan. Penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, kontribusi swasta/BUMN antara lain berupa pembiayaan dari ekuitas dan obligasi korporasi.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pembangunan IKN Nusantara Bukan Proyek Gagah-gagahan

Dana filantropi ataupun dana corporate social responsibility atau CSR juga menjadi sumber pendanaan yang sah untuk pembangunan IKN Nusantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI