Dato juga memiliki harta uang kas triliunan dengan rincian 4.966.984.037.258 rupiah dan setara kas senilai 2.174.164.167.547 rupiah.
Harta kekayaan tersebut dilaporkan kepada KPK sebagai bentuk transparansi penyelenggara negara, lantaran Dato Tahir tergabung dalam Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo. Dato mengemban jabatan tersebut sejak 13 Desember 2019 silam. Dalam dewan tersebut, Dato memiliki wewenang untuk memberikan nasihat terhadap pertimbangan kebijakan presiden.