Suara.com - Electronic Filling Identification Number (EFIN) dibutuhkan oleh setiap wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online. EFIN dibutuhkan khususnya bagi wajib pajak yang belum memiliki akun DJP Online atu karena lupa password akun. Lantas bagaimana cara dapat EFIN secara online?
Sebelum mengetahui cara dapat EFIN secara online, ketahui dulu pengertian EFIN. EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada setiap wajib pajak sehingga dapat melakukan transaksi elektronik perpajakan.
Pada dasarnya nomor tersebut digunakan sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap transaksi elektronik seperti pelaporan SPT Tahunan online dapat dienkripsi sehingga dapat terjamin kerahasiaannya. Lantas bagaimana cara dapat EFIN secara online?
Saat ini EFIN dapat kita peroleh secara online sehingga tidak perlu harus datang mengantre di kantor pajak. Lebih praktis dan tentunya menghemat waktu dan tenaga. Penasaran dengan cara mendapatkannya? Langsung saja, simak cara dapat EFIN secara online berikut ini.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online, Segera Lapor Pajak Sebelum 31 Maret 2022!
Cara Dapat EFIN Secara Online Melalui Website DJP
1. Buka situs https://efin.pajak.go.id/ untuk mendaftarkan diri
2. Siapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian klik lanjutkan
3. Izinkan akses untuk menggunakan kamera pada handphone Anda, lalu pilih lanjutkan
4. Tunggu hingga aktivasi EFIN selesai. EFIN dapat digun akan jika data kependudukan sesuai dan proses pendaftaran EFIN di KKP telah selesai
Baca Juga: Disentil Anak Buah Sri Mulyani, Gilang Juragan99 Langsung Pamer Bayar Pajak di Instagram
5. Pilih Mulai Sekarang
6. Isi nomor wajib pajak (NPWP), lalu klik Lanjutkan
7. Jika data yang Anda masukkan valid, maka akan muncul halaman yang berisikan identitas Anda. Jika sudah sesuai, maka klik lanjutkan
8. Anda akan diarahkan untuk memotret wajah Anda. Potret, secara otomatis sistem akan melakukan pencocokan data
9. Jika data sudah sesuai, akan muncul notofikasi EFIN telah aktif.
10. Nomor EFIN akan dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun pajak.go.id
Cara Dapat EFIN Secara Online Melalui Email
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan EFIN dengan cara mengirimkan email kepada KKP di mana Anda terdaftar. Ada pun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buatlah email yang berisikan permohonan pembuatan EFIN ke KKP dimana Anda terdaftar. Untuk mengetahui emailnya Anda dapat mengecek di https://www.pajak.go.id/unit-kerja
2. Pada bagian subjek tulislah permintaan nomor EFIN
3. Pada badan email isikan NPWP, Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat tempat tinggal, Alamat email, serta nomor HP
4. Lampirkan foto diri (selfie) memegang KTP dan NPWP.
Tunggu hingga proses pembuatan EFIN selesai. Biasanya nomor EFIN akan dikirim melalui email dalam satu hari kerja.
Itulah tadi ulasan mengenai cara dapat EFIN secara online, cepat dan tidak menyita banyak waktu. Semoga membantu!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari