Bangun Industri Nikel di Halmahera, PP Presisi Klaim 34 Persen Pekerja Dari Warga Lokal

Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:09 WIB
Bangun Industri Nikel di Halmahera, PP Presisi Klaim 34 Persen Pekerja Dari Warga Lokal
Ilustrasi--Industri pertambangan nikel [SuaraSulsel.id/Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT PP Presisi Tbk (PPRE) menegaskan akan manfaatkan pekerja lokal dalam pembangunan Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah. Saat ini beberapa putera daerah telah terlibat dalam pembangunan industri nikel.

Direktur Peralatan dan SCM PP Presisi, Mhd Wira Zukhrial mengklaim, saat ini sebanyak 34,47 persen pekerja berasal dari putera daerah dan ke depannya akan terus meningkat.

"Tentunya angka tersebut dapat meningkat seiring dengan meluasnya lingkup pekerjaan PPRE di sana (Weda Bay Nickel) dan pertumbuhan kebutuhan SDM-nya," ujar Wira dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Namun demikian, Wira memastikan, seluruh proses perekrutan maupun penyerapan tenaga kerja dilakukan sesuai prosedur seleksi yang berlaku.

Baca Juga: PP Presisi Ungkap Kronologi Pekerja Tertimpa Longsoran Tanah Proyek Tol Cijago

Sementara, Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar mengatakan, ke depan perseroan tidak hanya mengembangkan industri nikel saja di Weda Bay, tetapi industri lainnya siap dikembangkan perseroan.

"Kami akan siap dan bangga apabila kembali dipercaya oleh pemerintah setempat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur Halmahera Tengah," imbuh dia.

Selain dalam bidang ketenagakerjaan, PPRE juga turut mengembangkan lingkungan sekitar melalui program CSR (Corporate Social Responsibility). Antara lain bantuan perbaikan sarana dan prasarana fasilitas keamanan, bantuan dalam fasilitas kemasyarakatan dan keagamaan, bantuan fasilitas dan infrastruktur pendidikan. Bantuan pemakaian unit alat berat untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur sekolah, serta bantuan pembangunan infrastruktur jalan.

"Peran kami saat ini sebagai kontraktor jasa tambang di Weda Bay Nickel tentu diharapkan tidak hanya memberikan dampak ekonomis, namun juga memberikan dampak sosial dan lingkungan yang positif lewat pengembangan SDM dan Sarana-Prasarana di area tersebut," kata dia.

Untuk diketahui, dalam pembangunan Weda Bay Nickel, PPRE memiliki lingkup pekerjaan seperti mining development infrastructure seperti hauling road upgrading, stockpile development dan hauling services.

Baca Juga: PP Presisi Telah Selesaikan Pengaspalan Ulang Lintasan Sirkuit Mandalika

Hingga Desember 2021 total perolehan nilai kontrak PPRE di Proyek Weda Bay Nickel telah mencapai Rp1,8Triliun atau menyumbang 32 persen dari total perolehan kontrak baru perseroan hingga Desember 2021.

Weda Bay Nickel yang berada di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara merupakan bagian dari Kawasan Industri Weda Bay Indonesia (IWIP). IWIP dibangun pada tahun 2018 dan mulai berproduksi pada tahun 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI