Kirim Surat Terbuka Gegara Ini, PA 212 Cs Minta Presiden Jokowi Bertaubat

Jum'at, 25 Maret 2022 | 20:18 WIB
Kirim Surat Terbuka Gegara Ini, PA 212 Cs Minta Presiden Jokowi Bertaubat
Presiden Jokowi diminta bertaubat. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama dan FPI mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Isi dari surat terbuka itu ialah meminta kepada Jokowi untuk segera bertaubat karena sudah membiarkan penistaan dan penodaan agama.

Dalam surat terbuka itu dijelaskan bahwa kasus penodaan dan penistaan agama kerap terjadi namun proses hukumnya kerap mandek. Mereka melihat kasus yang mandek itu kerap terjadi pada terlapor yang mendukung pemerintah.

"Begitu seringnya pelaporan yang ditujukan kepada para penista agama hanya berjalan di tempat serta diskriminatif dan tumpul," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dalam surat terbuka yang dibuat pada Jumat (25/3/2022).

"Ironisnya terjadi ketika pelaporan tersebut ditujukan kepada mereka para penista agama yang kebetulan mendukung pemerintah," sambungnya.

Baca Juga: Raisa 'Merengek' Diizinkan Konser di GBK, Jokowi Lempar ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kondisi tersebut dianggap PA 212, GNPF Ulama dan FPI merasa semakin mengusik kehidupan bangsa. Mereka khawatir berlanjut kepada konflik horizontal.

Oleh karenanya, mereka menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan kepada Jokowi.

Tuntutan yang pertama ialah meminta kepada Jokowi untuk segera bertaubat.

"Meminta kepada Presiden RI untuk bertaubat atas pembiarannya selama ini terhadap penistaan dan penodaan agama," ujarnya.

Tuntutan yang kedua ialah menuntut Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk serius menjunjung tinggi Pancasila dan negara hukum dengan memproses hukum para penista dan penoda agama.

Baca Juga: Ketum PA 212 Minta Jokowi Bertaubat karena Biarkan Penista Agama Tak Tersentuh Hukum

Sementara tuntutan ketiga ialah menuntu Presiden RI untuk tidak melindungi mereka-mereka yang melakukan penistaan dan penodaan agama.

"Yang ikut bercokol pada lingkaran kekuasaaan, di level jabatan apapun, baik posisi menteri maupun para buzzer seperti Menag, Ade Armando, Abu Janda, Deni Siregar, Zein Kribo, Saifuddin Ibrahim dan lain sebagainya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI