Pimpinan DPR Setuju Penggunaan Sistem e-Voting, Tapi Tidak untuk Pemilu 2024

Jum'at, 25 Maret 2022 | 18:37 WIB
Pimpinan DPR Setuju Penggunaan Sistem e-Voting, Tapi Tidak untuk Pemilu 2024
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar setuju Sistem e-Voting untuk Pemilu. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sistem pemungutan suara Pemilu melalui e-voting diketahui sudah diterapkan oleh sejumlah negara. Menurut Johnny, sistem ini akan bermanfaat dalam rangka efektivitas dan efisiensi proses kontestasi politik yang legitimate, mulai dari tahapan pemilih sampai transmisi dan tabulasi hasil pemilu.

"Pendadopsian teknologidigital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestatsi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," jelas Johnny dalam siaran pers, Rabu (23/03/2022).

Johnny lantas mencontohkan salah satu negara yang sukses melakukan pemungutan suara secara digital yaitu Estonia. Tokoh politik dari partai Nasdem itu mengungkap, Estonia telah menyelenggarakan Pemilu dengan sistem e-voting yang bebas, adil, dan aman sejak tahun 2005.

Bahkan, Estonia sudah mempunyai sistem Pemilu digital pada tingkat kota, negara, dan tingkat Uni Eropa. Sistem ini pun sudah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Ia juga membeberkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan sistem e-voting ini dari lama.

"Jadi (sistem e-voting ini) bukan baru, termasuk Komisi Pemilihan Umum ini sudah lama juga menyiapkannya," ujar menteri kelahiran Nusa Tenggara Timur ini.

Tak hanya di belahan Eropa Utara saja, Johnny pun menyebut India yang juga sudah melakukan digitalisasi tahapan Pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI