Suara.com -
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyetujui adanya rencana menggunakan sistem e-voting dalam pemilihan umum. Namun ia menegaskan hal itu tidak untuk diuji coba pada Pemilu 2024.
Menurutnya penggunaan sistem e-voting bisa disiapkan untuk Pemilu setelahnya.
"Ya pasti. Tapi menurut saya sih bukan pemilu kali ini ya. Pemilu kali ini belum siap," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Muhaimin atau Cak Imin berpandangan kesiapan sarana dan prasarana harus lebih dulu dilakukan. Sebelum benar-benar menerapkan e-voting.
Apalagi soal kepercayaan. Ia menilai hal tersebut harus menjadi pertama yang bisa dipastikan.
"Pertama, trusted-nya kaya apa semua percaya pada teknologi yang teraudit dengan tepat tidak ada manipulasi," kata Imin.
Hal lain yang harus dipersiapkan, yakni penerimaan masyarakat akan teknologi.
"Kedua, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan itu terhadap teknologi. Ketiga, ya pengawasan tentu saja," ujarnya.
Sistem e-Voting
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan usulan agar Indonesia mulai menerapkan cara kerja sistem e-voting. Ia menilai digitalisasi dalam Pemilu 2024 berpeluang besar untuk dilakukan, yakni via e-voting.