Suara.com -
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyetujui adanya rencana menggunakan sistem e-voting dalam pemilihan umum. Namun ia menegaskan hal itu tidak untuk diuji coba pada Pemilu 2024.
Menurutnya penggunaan sistem e-voting bisa disiapkan untuk Pemilu setelahnya.
"Ya pasti. Tapi menurut saya sih bukan pemilu kali ini ya. Pemilu kali ini belum siap," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Muhaimin atau Cak Imin berpandangan kesiapan sarana dan prasarana harus lebih dulu dilakukan. Sebelum benar-benar menerapkan e-voting.
Apalagi soal kepercayaan. Ia menilai hal tersebut harus menjadi pertama yang bisa dipastikan.
"Pertama, trusted-nya kaya apa semua percaya pada teknologi yang teraudit dengan tepat tidak ada manipulasi," kata Imin.
Hal lain yang harus dipersiapkan, yakni penerimaan masyarakat akan teknologi.
"Kedua, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan itu terhadap teknologi. Ketiga, ya pengawasan tentu saja," ujarnya.
Sistem e-Voting
Baca Juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Rp76 Triliun, Petani Kopi Menjerit
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan usulan agar Indonesia mulai menerapkan cara kerja sistem e-voting. Ia menilai digitalisasi dalam Pemilu 2024 berpeluang besar untuk dilakukan, yakni via e-voting.
Sistem pemungutan suara Pemilu melalui e-voting diketahui sudah diterapkan oleh sejumlah negara. Menurut Johnny, sistem ini akan bermanfaat dalam rangka efektivitas dan efisiensi proses kontestasi politik yang legitimate, mulai dari tahapan pemilih sampai transmisi dan tabulasi hasil pemilu.
"Pendadopsian teknologidigital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestatsi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," jelas Johnny dalam siaran pers, Rabu (23/03/2022).
Johnny lantas mencontohkan salah satu negara yang sukses melakukan pemungutan suara secara digital yaitu Estonia. Tokoh politik dari partai Nasdem itu mengungkap, Estonia telah menyelenggarakan Pemilu dengan sistem e-voting yang bebas, adil, dan aman sejak tahun 2005.
Bahkan, Estonia sudah mempunyai sistem Pemilu digital pada tingkat kota, negara, dan tingkat Uni Eropa. Sistem ini pun sudah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Ia juga membeberkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan sistem e-voting ini dari lama.
"Jadi (sistem e-voting ini) bukan baru, termasuk Komisi Pemilihan Umum ini sudah lama juga menyiapkannya," ujar menteri kelahiran Nusa Tenggara Timur ini.
Tak hanya di belahan Eropa Utara saja, Johnny pun menyebut India yang juga sudah melakukan digitalisasi tahapan Pemilu.