Sebut Ada yang Bernafsu Besar Penjarakan Kliennya, Pengacara Munarman: Ibarat Nafsunya Kuda, Tapi Tenaganya Kucing

"Saya hanya mau bilang bahwa nafsu untuk memenjarakan klien kami, Munarman, itu sangat besar. Ibarat nafsunya kuda tapi tenaganya kucing."
Suara.com - Nafsu untuk memenjarakan Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme sangat besar. Demikian hal itu disampaikan tim kuasa hukum setelah sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).
"Saya hanya mau bilang bahwa nafsu untuk memenjarakan klien kami, Munarman, itu sangat besar. Ibarat nafsunya kuda tapi tenaganya kucing," kata Pieter Ell, salah satu kuasa hukum Munarman.
Pernyataan yang dikemukakan Pieter bukan tanpa alasan. Dia menyebut, fakta persidangan sangat tidak mendukung untuk membuktikan kalau Munarman terlibat dalam tindak pidana terorisme.
"Karena fakta persidangan itu tidak mendukung. Jadi nafsunya besar, tapi tenaganya kurang. Fakta persidangan tidak mendukung nafsu untuk memenjarakan," tegas dia.
Baca Juga: Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
Senada dengan Pieter, Aziz Yanuar yang juga tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara terorisme yang menjerat Munarman bernuansa politik. Untuk itu, dia meminta agar perkara ini dihentikan agar tidak merusak penegakan hukum yang berkeadilan ke depannya.
"Kami sudah sampaikan tadi melalui duplik banyak yang bernuansa motif politik, sehingga ini harus dihentikan karena ini dikhawatirkan merusak penegakan hukum yang berkeadilan ke depannya," ucap Aziz.
![Jubir Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/12/15/o_1b40elcv91sb5e591s451q9rci5a.jpg)
Bela Ketum JoMan
Pada kesempatan sidang tersebut, Munarman selaku terdakwa sempat mengungkit pencopotan Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (persero), PT Mega Eltra. Menurut dia, perkara yang menjeratnya penuh fitnah dan rekayasa.
"Hal ini sudah dibuktikan dengan copotnya saksi yang meringankan saya, yaitu sahabat saya, Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatan Komut setelah bersaksi meringankan untuk saya," kata Munarman.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Dicopotnya Noel -- sapaan Ketua JoMan -- dari jabatan Komut merupakan bukti kongkret politik dan kepentingan sedang bekerja di perkaranya.