Sebut Ada yang Bernafsu Besar Penjarakan Kliennya, Pengacara Munarman: Ibarat Nafsunya Kuda, Tapi Tenaganya Kucing

Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:36 WIB
Sebut Ada yang Bernafsu Besar Penjarakan Kliennya, Pengacara Munarman: Ibarat Nafsunya Kuda, Tapi Tenaganya Kucing
Tim Kuasa Hukum Munarman yakni Aziz Yanuar (kiri), Pieter Ell (kanan) saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebut Ada yang Bernafsu Besar Penjarakan Kliennya, Pengacara Munarman: Ibarat Nafsunya Kuda, Tapi Tenaganya Kucing. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nafsu untuk memenjarakan Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme sangat besar. Demikian hal itu disampaikan tim kuasa hukum setelah sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).

"Saya hanya mau bilang bahwa nafsu untuk memenjarakan klien kami, Munarman, itu sangat besar. Ibarat nafsunya kuda tapi tenaganya kucing," kata Pieter Ell, salah satu kuasa hukum Munarman.

Pernyataan yang dikemukakan Pieter bukan tanpa alasan. Dia menyebut, fakta persidangan sangat tidak mendukung untuk membuktikan kalau Munarman terlibat dalam tindak pidana terorisme.

"Karena fakta persidangan itu tidak mendukung. Jadi nafsunya besar, tapi tenaganya kurang. Fakta persidangan tidak mendukung nafsu untuk memenjarakan," tegas dia.

Baca Juga: Noel JoMan Dicopot dari Komut usai jadi Saksi Meringankan, Kubu Munarman: Dia Bersaksi di Pengadilan, Bukan Lampu Merah

Senada dengan Pieter, Aziz Yanuar yang juga tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara terorisme yang menjerat Munarman bernuansa politik. Untuk itu, dia meminta agar perkara ini dihentikan agar tidak merusak penegakan hukum yang berkeadilan ke depannya.

"Kami sudah sampaikan tadi melalui duplik banyak yang bernuansa motif politik, sehingga ini harus dihentikan karena ini dikhawatirkan merusak penegakan hukum yang berkeadilan ke depannya," ucap Aziz.

Jubir Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]
Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]

Bela Ketum JoMan

Pada kesempatan sidang tersebut, Munarman selaku terdakwa sempat mengungkit pencopotan Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (persero), PT Mega Eltra. Menurut dia, perkara yang menjeratnya penuh fitnah dan rekayasa.

"Hal ini sudah dibuktikan dengan copotnya saksi yang meringankan saya, yaitu sahabat saya, Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatan Komut setelah bersaksi meringankan untuk saya," kata Munarman.

Baca Juga: Bela Ketua Jokowi Mania, Munarman: Immanuel Ebenezer Dicopot dari Jabatan Komut Setelah Bersaksi untuk Saya

Dicopotnya Noel -- sapaan Ketua JoMan -- dari jabatan Komut merupakan bukti kongkret politik dan kepentingan sedang bekerja di perkaranya.

"Ini jelas-jelas bukti konkret motif politik dan kepentingan politik sedang bekerja dalam perkara a qou," tegasnya.

Munarman menyampaikan, perkara ini akan menjadi pintu masuk bagi proyek politik terorisme berikutnya. Proyek tersebut akan menyasar banyak korban anak bangsa -- yang difitnah sebagai terorisme.

"Yang akan memakan banyak korban anak bangsa yang difitnah dan direkayasa sebagai teroris, kelompok teroris atau jaringan teroris," ucap dia.

Munarman menegskan, dirnya mendukung penuh pemberantasan terorisme yang jujur dan transparan. Artinya, tanpa rekayasa, fitnah, hoaks, tanpa cipta opini dan terhadap semua golongan.

Sebaliknya, apabila agenda pemberantasan terorisme ditunggangi oleh kepentingan non yuridis, kata Munarman, seluruh pihak harus berani meluruskan dan mengoreksi sesuai kemampuan masing-masing.

"Sehingga, bila satu orang di fitnah sebagai teroris, maka paling tidak ada 10 sampai 20 orang lainnya yang akan menanggung dampak fitnah tersebut. Olehkarenanya pemberantasan terorisme harusdikembalikan kepada rel yang sesungguhnya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI