Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba berinisial AR. Seribu pil ekstasi diamankan dari tangan pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut ribuan pil ekstasi ini rencananya akan diedarkan ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Keterangan tersangka barang ini akan dijual ke Kampung Bahari. Makanya kita putus dulu mata rantainya," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Mukti mengemukakan bahwa penyidik tengah melakukan pendalman terhadap tersangka AR. Menurutnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengungkap bandar besar yang biasa menyuplai narkoba ke Kampung Bahari.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawati Pabrik di Cikarang
"Insya Allah bandar besar di Kampung Bahari akan kita ungkap juga siapa dalangnya pengedar ekstasi ini. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita ungkap," katanya.
Pada Rabu (9/3) lalu, personel gabungan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Ratusan personel diterjunkan ke lokasi dalam penggerebekan tersebut.
Total ada 26 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu penyidik juga menyita beragam barang bukti berupa sabu 350 gram, ganja, tembakau sintetis atau gorila, ratusan bong atau alat hisap sabu, hingga senjata tajam.