Usai Jokowi Jengkel Pemerintah Banyak Impor, Pemprov DKI Pamer Habiskan Rp5,1 Triliun Belanja Produk Dalam Negeri

Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:00 WIB
Usai Jokowi Jengkel Pemerintah Banyak Impor, Pemprov DKI Pamer Habiskan Rp5,1 Triliun Belanja Produk Dalam Negeri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku gencar melakukan belanja produk dalam negeri. Pada tahun 2022 saja, anggaran yang dihabiskan bahkan mencapai Rp5,1 triliun.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo belum lama ini mengaku kesal karena berbagai kementerian, badan, dan lembaga doyan melakukan pengadaan barang dan jasa dari luar negeri atau impor. Hal ini disampaikan Jokowi saat memberi pengarahan saat acara Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan total belanja produk dalam negeri DKI itu merupakan yang paling tinggi di antara semua Provinsi di Indonesia.

Tak sampai situ, Ratu bahkan menyatakan pihaknya masih akan terus gencar melakukan belanja produk dalam negeri. Targetnya di tahun 2022, anggaran yang bakal dihabiskan mencapai Rp11,3 triliun.

Baca Juga: Lewat KTT G20, Jokowi Bisa Bicara dengan Putin dan Joe Biden Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina

“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp10,1 triliun," ujar Ratu dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).

Untuk itu, Ratu menyebut pihaknya telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Belanja ini tidak hanya untuk proyek besar. Untuk makan dan minum dalam rapat di lingkungan Pemprov DKI saja diwajibkan membeli produk UMKM dalam negeri.

“Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order," tuturnya.

"Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,” tambahnya memungkasi.

Baca Juga: Ada Barang Impor Dicap Produk Lokal, Presiden Jokowi Minta Jaksa Agung Lakukan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI