Suara.com - Eks Sekretaris FPI, Munarman menganggap jika pencopotan Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer dari kursi Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN syarat bermuatan politis. Hal itu disampaikan Munarman dalam sidang lanjutan dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).
Munarman menduga, pencopotan Noel, sapaan Immanuel dari pucuk pimpinan PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia terjadi ketika Immanuel menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus terorisme.
Dalam pembacaan duplik, kasus terorisme yang menjeratnya penuh fitnah dan rekayasa.
"Hal ini sudah dibuktikan dengan copotnya saksi yang meringankan saya (Immanuel Ebenezer), yaitu sahabat saya, Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatan Komut setelah bersaksi meringankan untuk saya," kata Munarman, Jumat.
Baca Juga: Tegas! Munarman Siap Dihukum Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok Teroris
Munarman menyebut ada indikasi politis di balik pencopotan Noel dari jabatan komisaris.
"Ini jelas-jelas bukti konkret motif politik dan kepentingan politik sedang bekerja dalam perkara a qou."
Munarman menyampaikan, perkara ini akan menjadi pintu masuk bagi proyek politik terorisme berikutnya. Ia khawatir proyek tersebut akan menyasar banyak korban anak bangsa yang difitnah sebagai terorisme.
"Yang akan memakan banyak korban anak bangsa yang difitnah dan direkayasa sebagai teroris, kelompok teroris atau jaringan teroris."
Munarman menegskan, dirnya mendukung penuh pemberantasan terorisme yang jujur dan transparan. Artinya, tanpa rekayasa, fitnah, hoaks, tanpa cipta opini dan terhadap semua golongan.
Sebaliknya, apabila agenda pemberantasan terorisme ditunggangi oleh kepentingan non yuridis, kata Munarman, seluruh pihak harus berani meluruskan dan mengoreksi sesuai kemampuan masing-masing.
"Sehingga, bila satu orang difitnah sebagai teroris, maka paling tidak ada 10 sampai 20 orang lainnya yang akan menanggung dampak fitnah tersebut. Olehkarenanya pemberantasan terorisme harusdikembalikan kepada rel yang sesungguhnya."