Stafsus Menkominfo Syok Lihat Latar Belakang Pendidikan Pendeta Saifuddin: Gak Nyangka

Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:49 WIB
Stafsus Menkominfo Syok Lihat Latar Belakang Pendidikan Pendeta Saifuddin: Gak Nyangka
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo, Prof. Henri Subiakto turut menyoroti pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim. Ia mengakui kaget lihat latar belakan pendidikan Pendeta Saifuddin yang dinilai telah menyinggung umat Islam.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Henri Subiakto sama sekali tidak menyangka jika Saifuddin adalah jebolan Universitas Muhammadiyyah Surakarta. Pasalnya, segala omongan Saifuddin tidak sesuai dengan pendidikannya.

Diketahui, Saifuddin belajar ilmu ketauhiddan di perguruan tinggi itu. Namun, Henri Subiakto menyebut semua pernyataan kontroversial  Saifuddin bersifat tafsiran yang jelas melenceng jauh dari ajaran yang ada.

Henri bahkan menyebut Pendeta Saifuddin merupakan sosok yang bodoh atau gila.

"Kalau gak bodoh (maka) gila, dan saya gak nyangka kalau dia tuh ternyata sekolah di Ushuluddin, Ushuluddin itu tentang ketauhiddan, belajar tauhid di Universitas Muhammadiyyah Surakarta, saya gak nyangka!" ujar Henri dalam sebuah diskusi yang tayang di TV One, Jumat (25/3/2022).

"Karena saya mengira dia gak tahu mana beda ayat yang sudah pasti tidak boleh diubah sama persoalan tafsir, dia yang diomongkan itu tafsir semua,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Henri mengatakan semua pernyataan kontroversial Saifuddin sangat menyakiti umat Islam. Karena itu, ia mendesak kepolisian segera bergerak dan menangkap Saifuddin, sebelum yang bersangkutan kembali membuat pernyataan-pernyataan gaduh.

Saya hanya mengatakan ini orang bodoh, orang ngawur, orang menyakiti,” lanjutnya.

Meski meminta polisi segera bertindak, namun di sisi lain, Henri  mengakui jika  produk hukum di negara ini memang sukar dipakai menjerat pelaku yang diduga menistakan agama, seperti Pendeta  Saifuddin ini.

Baca Juga: Menkominfo Usul Pemilu dengan E-Voting, Pakar: Tunggu RUU PDP Rampung Dulu

Cuma memang di dalam undang-undang di Indonesia itu, tidak ada pasal yang tepat sekali untuk dipakai. Bahkan untuk menjerat dia itu masih abu-abu! Yang namanya hukum bukan bagaimana orang marah lalu hukum mengikuti!” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI