Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana melihat Indonesia kini menjadi medan tarik menarik bagi konflik Rusia dengan AS dan sekutunya mengingat Indonesia akan menyelenggarakan KTT G20 pada November mendatang. KTT G20 itu dianggapnya bisa menjadi kesempatan bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi berdialog dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk mengakhiri konflik Rusia dan Ukraina demi kemanusiaan.
"Bila diperlukan Menlu dapat meminta Presiden Jokowi untuk melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Putin dan Presiden Joe Biden agar konflik segera diakhiri demi kemanusiaan dan keselamatan serta perekonomian dunia," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/3/2022).
Hal itu disampaikannya karena melihat dampak konflik Rusia dan Ukraina yang semakin meluas. Konflik yang terjadi bukan hanya Rusia dan Ukraina saja tetapi juga antara Rusia dengan Amerika Serikat dan sekutunya.
Ia menyebut Amerika Serikat dan sekutunya meminta kepada Indonesia sebagai Presiden G20 untuk mempertimbangkan keanggotaan Rusia.
Australia mengancam tidak akan hadir dalam KTT bila Rusia hadir. Sementara Dubes Rusia mengkonfirmasi kehadiran Presiden Putin di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera bertindak untuk suksesnya KTT G20 dan memastikan semuan kepala pemerintahan dan kepala negara hadir. Selain melakukan dialog, ia menilai ada dua langkah lainnya yang harus dilakukan Indonesia.
Pertama Kemlu harus turun menjadi juru damai atas konflik yang terjadi di Ukraina dan saat ini meluas antara AS dengan sekutunya dan Rusia. Hikmahanto mengatakan bahwa Kemlu bisa meminta perwakilan Indonesia di AS dan negara-negara sekutunya untuk mengidentifikasi apa yang diminta terhadap Rusia.
"Sementara perwakilan Indonesia di Rusia melakukan hal yang sama," ujarnya.
Selanjutnya Menlu berdasarkan masukan dari perwakilan Indonesia merumuskan solusi yang tepat untuk ditawarkan baik ke AS dan sekutunya dan ke Rusia.
"Langkah kedua adalah Menlu atau utusan khusus harus melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik untuk membicarakan solusi yang ditawarkan oleh Indonesia."