Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengawasi praktik-praktik nakal dengan barang impor. Jokowi meminta supaya ada pengawasan terhadap barang impor yang malah diberi tanda sebagai produk dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala lembaga, kepala daerah se-Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022).
"Saya minta ke pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Permintaan Jokowi tersebut berdasarkan pengamatannya di marketplace di mana ada barang-barang impor yang kerap diklaim sebagai produk dalam negeri. Ia mengaku tahu akan kenakalan-kenakalan tersebut.
"Heh jangan pikir kita enggak ngerti, saya sudah peringatkan, heh, saya enggak mau, ini besok hilang saya enggak mau, ini besok (harus) hilang," tegas Jokowi.
Selain kepada Jaksa Agung, Jokowi juga meminta kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut mengawasi.
Di sisi lain, ia tidak mau kalau misalkan anggaran negara untuk belanja malah digunakan membeli barang-barang impor.
Dari target anggaran belanja Rp 400 triliun untuk UKM saja, hingga saat ini baru mencapai Rp 214 triliun.
Beragam barang yang dibeli, baik oleh kementerian maupun pemerintah daerah itu banyak yang berasal dari luar negeri.
Baca Juga: Minta Jajaran Fokus ke Ekosistem Kendaraan Listrik, Jokowi: Semuanya Masih Impor, Bebani APBN Kita
Padahal yang dimau Jokowi, anggaran belanja yang diberikan itu bisa digunakan untuk membeli produk-produk dalam negeri sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan.
"Sudah di depan mata uangnya ada, uang, uang kita sendiri tinggal belanjakan produk dalam negeri saja sulit," kata Jokowi.