5 Fakta Kasus Irjen Napoleon Siksa dan Lumuri M Kece dengan Kotoran

Jum'at, 25 Maret 2022 | 13:11 WIB
5 Fakta Kasus Irjen Napoleon Siksa dan Lumuri M Kece dengan Kotoran
Didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap M. Kece. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap seorang Youtuber, M. Kece. Jenderal itu bahkan melumuri kotoran manusia pada wajah Kece saat sama-sama menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Perwira Polri tersebut melakukan tindak pidana bersama orang lain, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Pak RT. Nah, berikut ini ada 5 fakta dirinya menyiksa dan melumuri wajah Kece dengan tinja.

Berikut lima fakta Irjen Napoleon siksa dan lumuri wajah M. Kece dengan kotoran manusia yang berhasil Suara.com rangkum:

1. Awal Mula Kejadian

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Rara Isti Wulandari, Si Pawang Hujan MotoGP Mandalika yang Dipuji Dunia

Peristiwa ini bermula saat Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu terkait kasus penistaan agama. Secara kebetulan, Napoleon juga tengah menjadi tahanan disana karena menerima suap dari pelaku korupsi Bank Bali.

Kece diantar ke kamar sel nomor 11 sebagai tempat isolasi sesuai perintah kepala rutan. Saat itu, Kece menggunakan tongkat untuk berjalan. Napoleon meminta agar tongkat itu tidak dibawa ke kamar tahanan karena disebutnya bisa menjadi senjata. 

Ia juga menginginkan bertemu empat mata dengan Kece dan gembok kamar Kece diganti oleh Bripda Asep Pambudi yang diketahui takut jika menolak permintaan tersebut. Pasalnya, pangkat Napoleon ini jauh lebih tinggi.

Sekitar pukul 22.25 WIB, para tahanan di Rutan Bareskrim mulai ramai mendatangi di depan kamar sel nomor 11 untuk melihat Kece. Beberapa dari mereka melempari botol plastik ke dalam kamar.

2. Beraksi di Tengah Malam

Baca Juga: Warganet Kaitkan MS Glow dengan MS Office, Ini Sederet Fakta MS Glow Milik Istri Juragan 99

Pukul 00.30 WIB, tepat pada Kamis, 26 Agustus 2021 Pak RT membangunkan Napoleon yang berada di kamar tahanan nomor 26. Kemudian, mereka berjalan mendatangi Kece.

Disebutkan bahwa Pak RT sempat mengambil gorden untuk menutup setengah jendela kamar tahanan Kece. Tujuannya, agar tahanan lain tidak bisa melihat kejadian di dalam.

Napoleon mengajak Kece berbicara mulai terkait identitas hingga kontennya yang menistakan agama. Kemudian, ia meminta Dedy Wahyudi untuk memanggil tahanan lain, Maman Suryadi yang merupakan anggota FPI. 

3. Menyiksa dan Melumuri Kece dengan Kotoran Manusia

Disitulah mulai terjadi perdebatan dan Napoleon meminta seorang tahanan bernama Djafar Hamzah untuk mengambil bungkusan berisi kotoran manusia di kamar mandi kamar tahanannya. 

Ia kemudian mengambil kotoran tersebut dengan tangannya, berdiri menghampiri, dan melumurinya ke wajah Kece. Kepalanya bahkan terbentur ke tembok.

Djafar Hamzah memukul dada dan menginjak paha Kece. Lalu, tahanan lainnya bernama Himawan Prasetyo juga ikut memukul pundak Kece menggunakan sandal jepit tiga kali dan mengeluarkan kalimat kasar yang dibalas oleh Kece sembari berusaha menghindar.

Tatapan wajah Kece kala itu justru mengarah ke Dedy Wahyudi, sehingga membuatnya emosi. Ia kemudian mengambil sisa tinja dan mencoba memasukannya ke mulut Kece secara paksa. Dedy juga menampar pipi kanan kirinya sebanyak dua kali.

4. Kondisi Kece Pasca Kejadian

Kece disebut mengalami beberapa luka sesuai dengan hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ia mengalami pendarahan pada selaput bola mata kiri, memar disertai bengkak pada kepala dan wajah, serta pembengkakan di pinggang akibat kekerasan benda tumpul.

5. Hukuman untuk Napoleon

Akibat tindakan penyiksaan ini, Napoleon menerima hukuman tambahan, yaitu menjadi terdakwa dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP dan Kedua, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI