Penuhi Perjanjian Helsinski, Sekjen Gerindra Fasilitasi Hak Tanah Untuk Eks Kombatan GAM

Jum'at, 25 Maret 2022 | 09:19 WIB
Penuhi Perjanjian Helsinski, Sekjen Gerindra Fasilitasi Hak Tanah Untuk Eks Kombatan GAM
Penyerahan hak tanah kepada eks kombatan GAM oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil yang difasilitasi Wakil Ketua MPR RI yang juga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di gedung Nusantara III, Gedung MPR, Jakarta, Kamis (24/3/2022). (foto: istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR Sofyan Jalil mengatakan, sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi, apa yang telah menjadi komitmen dalam perjanjian Helsinski, pemerintah tidak keberatan untuk melaksanakannya. Apalagi hal itu menyangkut dengan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Aceh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI