Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinski.
Para eks kombatan GAM tersebut difasilitasi langsung bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil di Nusantara III, Gedung MPR, Jakarta, Kamis (24/3/2022) kemarin.
Perjanjian Helsinski sendiri adalah nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3 ribu eks kombatan GAM yang masing-masing dari mereka berhak mendapatkan tanah seluas 2 hektare.
Baca Juga: Penembak Mantan Kombatan GAM hingga Tewas Ditangkap!
"Baru saja kami menerima penyerahan daftar nama dari 3 ribu nama eks kombatan GAM dari Komite Peralihan Aceh kepada Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Jalil. Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuatan spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI," kata Muzani.
Menurut dia, fasilitasi tersebut juga penting bagi kedua belah pihak untuk sama-sama melaksanakan komitmen perjanjian Helsinski.
"Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keutuhan NKRI. GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam NKRI dan pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang terpaut dalam itu. Salah satunya mengenai pemberian hak atas tanah kepada 3 ribu eks kombatan GAM untuk satu orang seluas dua ribu hektare," tuturnya.
Sekjen Partai Gerindra tersebut menyampaikan, bahwa partainya berkomitmen dalam upaya menjaga kutuhan dan kedaulatan negara. Hal itu sesuai dengan pesan Ketua Umum, Prabowo Subianto agar selalu menjunjung tinggi kesetian terhadap bangsa dan negara.
Untuk itu, kata Muzani, penyelesaian terhadap pelaksanaan perjanjian Helsinski harus menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan. Sebab itu juga merupakan bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Mantan Kombatan GAM Tewas Ditembak, Polisi Ungkap Motifnya
"Sejahtera Aceh, Sejahtera Indonesia. Aman Aceh, aman Indonesia. Sebaliknya susah Aceh, susah Indonesia," tuturnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR Sofyan Jalil mengatakan, sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi, apa yang telah menjadi komitmen dalam perjanjian Helsinski, pemerintah tidak keberatan untuk melaksanakannya. Apalagi hal itu menyangkut dengan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Aceh.