Suara.com - Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania atau JoMan resmi dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.
Pencopotan tersebut dinilai sebagai langkah tepat mengingat ia pernah menjadi saksi yang membela terdakwa terorisme Munarman.
Immanuel yang akrab disapa Noel, diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero).
Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat.
Langkah pencopotan Noel dari Komut BUMN dianggap tepat.
Menyitat laman wartaekonomi.co.id (media partner Suara.com), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah menyampaikan tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme di tubuh BUMN.
"Saya dan segenap jajaran saya mendukung sanksi yang tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat gerakan radikalisme dan terorisme tanpa terkecuali. Kita pastikan bersama-sama tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN," kata Erick.
Setiap langkah BUMN untuk membangun Indonesia. Juga, tidak menoleransi terorisme.
"Kami terus memperkuat proses internal untuk pencegahan dan penangangan radikalisme di lingkungan BUMN, termasuk kerja sama dengan BNPT, NU, dan Muhammadiyah," ujar dia.
Pendapat senada disampaikan juga oleh oleh Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo. Pasalnya, Noel terlihat membela sekali terdakwa terorisme itu.
"Saya rasa tepat yah, mengingat posisi Noel yang ada di pemerintahan, seharusnya tidak memberikan kesaksian di persidangan terorisme," kata Karyono, kepada wartawan, Rabu malam (23/32022).
Karyono menganggap, apa yang diterima oleh Noel adalah buah yang dipetik, sehingga wajar bila pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat Noel. Apalagi, Jokowi dan juga Kementerian BUMN dibawah Erick tak ingin BUMN jadi sarang radikalisme.
"Kita tahu kan Pak Jokowi ini tidak main-main dengan kasus terorisme dan radikalisme, jadi Noel harus menerima konsekuensinya," katanya lagi.
Meski begitu, ditegaskan Karyono pemecatan Noel boleh jadi juga efek dari kinerja yang tak bagus, ditambah buah dari pembelaannya di Sidang Munarman. Bisa saja, kata Karyono, ada perkara lain. Misal dari kinerjanya yang buruk, atau tidak bisa berkontribusi di BUMN dengan baik.
"Saya kira begitu, ada aspek lain juga, sehingga dia dipecat dari BUMN, jadi harus menerima apapun itu," kata Karyono.
Apa Reaksi Noel?
Di sisi lain Noel mengatakan, pemberhentian dirinya lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mega Elektra yang dijadwalkan digelar Rabu, (24/3/2022) kemarin.
"Sudah dicopot, per hari ini, tapi baru besok definitif, karena RUPSLB dulu. Tadi sudah (dipanggil), besok RUPSLB-nya," ujar Noel kepada wartawan yang ditulis, Kamis (24/3/2022).
Dalam hal ini, Noel tidak mengetahui alasan pemberhentian dirinya sebagai Komisaris. Menurutnya, selama ini kinerja perseroan selama pengawasannya selalu positif.
"Saya nggak ngerti, tapi saya melihatnya pencopotan saya itu didasari oleh kebencian dan dendam di lingkaran Jokowi," ucap dia.
Namun demikian, Noel mencoba menerima pencopotan dirinya. Karena pihaknya, bukan seseorang yang haus akan kekuasaaan.
"Buat apa melakukan perlawanan, nanti seakan-akan saya gara-gara jabatan nanti saya minta jabatan lagi. Saya nggak mau, ambil aja itu jabatan," imbuh dia.