Fakta-fakta Sidang Irjen Napoleon Aniaya M Kece Hingga Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:26 WIB
Fakta-fakta Sidang Irjen Napoleon Aniaya M Kece Hingga Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap
Irjen Napoleon Bonaparte, penganiaya M Kece menanti kabar polisi menangkap Pendeta Saifuddin, terduga pelaku kasus penodaan agama. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Muhamad Kosman alias M Kace alias M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Dalam sidang itu, Jaksa penuntut umum Faizal Putrawijaya mendakwa Irjen Napoleon Bonaparte dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Jaksa Faizal Putrawijaya menyampaikan dakwaan itu diberikan kepada Irjen Napoleon karena dia bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT, menganiaya M Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

M Kace, saat baru ditahan di Rutan Bareskrim, didatangi oleh Napoleon pada 26 Agustus 2021 dini hari untuk diajak berbincang.

Baca Juga: Kronologi Irjen Pol Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace

Namun, Napoleon tersinggung dengan pernyataan M Kace dan ia memerintahkan tahanan lain membawa satu kantong plastik berisi tinja ke ruang sel.

Di ruang sel, Napoleon melumuri wajah M. Kace dengan tinja sembari menjambak rambut korban. Perwira tinggi Polri itu sempat berteriak, "tutup mata kamu dan mulut kamu".

Jaksa menyebut tangan kanan Napoleon yang memegang tinja kemudian dipukulkan dengan keras ke bagian wajah M Kace sehingga kepala korban terbentur tembok.

Kemudian, tahanan lain pun lanjut memukul dada dan menginjak paha M. Kace, dan yang lain memukul pundak korban dengan sendal jepit.

Tahanan lain yaitu Dedy Wahyudi juga menampar pipi M Kace dan memasukkan tinja ke mulut M. Kace sebanyak dua kali.

Baca Juga: Janji Tak Aniaya Pendeta Saifuddin Jika Tertangkap, Irjen Napoleon: Paling Ku Jilat Dia!

Tidak lama setelah dianiaya Napoleon dan tahanan lainnya, M Kace melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Dalam persidangan, yang dipimpin oleh Djuyamto, Napoleon sempat bertanya kepada jaksa alasan pihak itu mengenakan pasal pengeroyokan kepada dirinya.

Menurut Napoleon, pasal-pasal dalam dakwaan itu berlebihan.

Tunggu Pendeta Saifuddin Ibrahim Tertangkap

Di sisi lain, Irjen Napoleon Bonaparte ikut geram dan memberikan peringatan keras kepada Pendeta Saifuddin Ibrahim yang dinilai menistakan agama. Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Muhammad Kece ini menjanjikan hal ini jika Pendeta Saifuddin berhasil tertangkap.

Diketahui, Pendeta Saifuddin memang memicu kontoversi dan kemarahan publik setelah meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Salah satunya adalah Irjen Napoleon.

Jenderal bintang dua ini berjanji tidak akan menganiaya Pendeta Saifuddin jika tertangkap. Namun, ia mengatakan akan "menjilat" -- dengan konotasi tertentu -- Pendeta Saifuddin.

Hal itu disampaikan Napoleon seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Eks Kadiv Hubinter tersebut menegaskan, para penista agama cuma merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.

"Kalau penista agama dibiarkan terus menerus, tahun lalu saya bilang, harusnya dicegah suapaya tidak merusak persatuan dan kesatuan umat beragama," kata Napoleon.

Napoelon lantas menyinggung sosok Saifuddin Ibrahim yang dinilai lebih parah dari Kece. Ia menyebut Menkopolhukam Mahfud MD telah memberikan perintah untuk menangkap serta memproses Pendeta Saifuddin.

"Muncul tokoh baru, Saifudin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace (Kece). Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum, kalau tidak kita pecah, itu yang betul," tegas Napoleon.

Apabila sang pendeta telah tertangkap, Napoleon berharap agar bisa dipertemukan. Dia memastikan tidak akan melakukan kekerasan, sebagaimana yang dia lakukan ke Kece, melainkan hanya "menjilat".

"Kami tunggu kapan didapat (ditangkap), kalau bila perlu pertemukan dengan saya lagi, jangan khawatir, tidak akan saya aniaya Ibrahim itu, paling ku jilat saja dia," janjinya.

Bareskrim Polri sendiri telah meningkatkan status kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim ke tahap penyidikan. Ia dilaporkan karena pernyataannya yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI