Aktivis 98 Unpad Samakan Penundaan Pemilu 2024 Sebagai Begal Demokrasi

Kamis, 24 Maret 2022 | 21:04 WIB
Aktivis 98 Unpad Samakan Penundaan Pemilu 2024 Sebagai Begal Demokrasi
Suasana pencoblosan di di TPS 01, Desa Kalang Anyar, Pandeglang, Rabu (9/12/2020). (suara.com/Saepulloh).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaringan Aktivis 98 Unpad samakan penundaan pemilu 2024 sebagai begal demokrasi. Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas terkait wacana penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Dikutip dari AyoBandung (Jaringan Suara.com), Jubir Jaringan Aktivis 98 Unpad, Yodhisman Sorata mengatakan, wacana terkait penundaan Pemilu 2024 maupun tiga periode masa jabatan presiden harus dilawan. Karena bertentangan proses demokrasi yang ada di Indonesia.

"Maka kami meminta kepada para elite politik, untuk tidak berkonspirasi dan membegal proses demokrasi dan prinsip-prinsip reformasi melalui Amandemen Undang Undang Dasar," ungkapnya di Kota Bandung, Kamis, hari ini.

Kepatuhan pada ketentuan konstitusi ini, merupakan salah satu perwujudan aspirasi reformasi yang digelorakan oleh mahasiswa, termasuk aktivis mahasiswa Unpad pada tahun 1998.

Baca Juga: Pakar Ungkap Kemungkinan e-Voting Pemilu, Berisiko jika Tak Bertahap

"Sayangnya saat ini kita menyaksikan sejumlah elite politik, yang berusaha mendorong kepemimpinan nasional untuk menyimpang dari ketentuan konstitusi negara tentang pemilu," tuturnya.

Sementara itu, Aktivis 98 Unpad, Eko Arif Nugroho menjelaskan, pihaknya mencium adanya upaya agar pemerintahan hari ini terus melanjutkan pemerintahannya.

"Hal ini sangat berbahaya bagi sistem demokrasi yang baru berjalan dua kali kepemimpinan nasional melalui pemilu yang demokratis," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Tokoh Reformasi, Juandi Rewang, bahwa tanpa adanya dukungan dari rakyat melalui pemilu yang demokratis, maka sama saja dengan mengkhianati reformasi yang sudah dijaga selama ini.

"Ini namanya begal demokrasi. Para Ketua Partai jangan berkomplot untuk membegal proses demokrasi dan prinsip prinsip reformasi melalui amandemen Undang Undang Dasar dan atau menghambat proses penganggaran pemilu 2024," tambahnya. 

Baca Juga: Usulan Sistem e-Voting untuk Pemilu 2024 Muncul Lagi, Bisa Diujicoba di Kota yang Sudah Maju

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI