ELSAM Ingatkan Pemerintah Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 24 Maret 2022 | 20:50 WIB
ELSAM Ingatkan Pemerintah Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi saat meninjau rumah warga Desa Kesetnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24/3/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Ingatkan pemerintah Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Pengungkapan kebenaran sebagai hal yang sangat esensial untuk memenuhi hak-hak korban lainnya, seperti hak untuk tahu, hak keadilan, hak atas pemulihan, jaminan kepuasan, dan ketidakberulangan.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mendesak Pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam mengatasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Tepat di Hari Internasional atas Kebenaran dan Martabat Korban ini, Indonesia perlu memperkuat kembali komitmen politiknya untuk benar-benar serius menuntaskan keseluruhan agenda transisional,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

“Pengungkapan kebenaran telah dimandatkan TAP MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional,” ujar dia.

Baca Juga: Desak Presiden Jokowi Copot Mendag Lutfi: Ganti yang Seperti Ahok, Berani Bertindak

TAP MPR ini memberi mandat untuk membentuk Komisi Pengungkapan Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). 

Ketetapan ini meletakkan pengungkapan kebenaran sebagai salah satu agenda reformasi.

Setelah agenda yang coba dibangun melalui UU KKR dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006, agenda-agenda hukum dan kebijakan lain yang mengarah pada pengungkapan kebenaran dewasa ini belum nampak serius, kata Wahyudi.

“MK sebenarnya telah memberikan sejumlah alternatif, selain membentuk kembali UU KKR, disarankan pula pembentukan kebijakan politik di tingkat kepresidenan tentang pengungkapan kebenaran,” katanya pula.

Wahyudi mendorong Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat.

Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Jejak Digital Pawang Hujan Rara, Ada Foto Pakai Baju Kotak Kotak Pendukung Jokowi saat Pilpres

“Pemerintah dapat memulai langkah tersebut dengan menginisiasi pembentukan tim kepresidenan yang diberikan mandat dan wewenang untuk melakukan proses pengungkapan kebenaran,” kata dia.

Lebih lanjut, pengungkapan kebenaran ini kemudian menjadi pijakan untuk pengakuan nasional dan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya, termasuk untuk ditindaklanjuti dengan pemenuhan hak atas pemulihan.

“Presiden Jokowi juga harus memastikan Jaksa Agung segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat,” kata dia lagi.

Kemudian, Wahyudi juga meminta kepada Pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah pemulihan yang menyeluruh, baik secara material maupun immaterial, ekonomi, fisik, maupun psikis bagi korban dan keluarganya.

“Mengacu pada proses pengungkapan kebenaran dan mekanisme penyelesaian lainnya yang dilakukan,” ujar Wahyudi pula. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI