Suara.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah disuntik vaksin booster. Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksin booster, ada syarat vaksin booster untuk mudik 2022 yang wajib dipenuhi.
Tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin booster. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui syarat vaksin booster untuk mudik 2022 jika berencana pulang kampung tahun ini.
Tak hanya vaksin booster saja yang menjadi syarat mudik lebaran 2022, Anda juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 lebaran.
Lantas, apa saja syarat vaksin booster untuk mudik 2022? Berikut penjelasannya untuk Anda.
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran, Jumlah Warga yang Ikut Vaksinasi di Puskesmas Kramat Jati Tak Melonjak
Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022
Sebelum mendapatkan vaksin booster, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:
1. WNI usia 18 tahun ke atas
2. Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 3 bulan
3. Diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia, penderita immunokompromains dan memiliki komorbid)
Baca Juga: Epidemiolog Soroti Vaksin Booster untuk Mudik: Kita Harus Hati-hati dan Waspada
4. Penyintas Covid-19 gejala ringan atau sedang baru bisa mendapat vaksin booster setelah 1 bulan dinyatakan sembuh
5. Penyintas Covid-19 gejala berat baru bisa mendapat vaksin setelah 3 bulan sembuh
Bagi Anda yang telah memenuhi syarat vaksin booster untuk mudik yang disebutkan di atas, Anda bisa memeriksa tiket vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi.
Jika Anda sudah memiliki tiket vaksin booster, segera datangi layanan kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi. Namun, jika Anda sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan tiket, Anda juga bisa langsung mendatangi layanan kesehatan dan melakukan pendaftaran secara manual.
Ada enam jenis vaksin booster Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia, di antaranya adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm.
1. Jika vaksin primer Sinovac
Maka vaksin booster bisa menggunakan 3 jenis vaksin, antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).
2. Jika vaksin primer AstraZeneca
Maka boosternya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
3. Jika vaksin primer Pfizer
Untuk booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
4. Jika vaksin primer Moderna
Maka booster dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml).
5. Jika vaksin primer Janssen (J&J)
Untuk boosternya menggunakan vaksin Moderna separuh dosis atau 0,25 ml.
6. Jika vaksin primer Sinopharm
Untuk booster-nya menggunakan vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).
Itulah penjelasan mengenai syarat vaksin booster untuk mudik 2022 lengkap dengan jenis vaksin yang akan diterima. Semoga bermanfaat!