5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!

Kamis, 24 Maret 2022 | 17:15 WIB
5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!
Ilustrasi syarat vaksin booster untuk mudik 2022 (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah disuntik vaksin booster. Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksin booster, ada syarat vaksin booster untuk mudik 2022 yang wajib dipenuhi.

Tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin booster. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui syarat vaksin booster untuk mudik 2022 jika berencana pulang kampung tahun ini.

Tak hanya vaksin booster saja yang menjadi syarat mudik lebaran 2022, Anda juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 lebaran.

Lantas, apa saja syarat vaksin booster untuk mudik 2022? Berikut penjelasannya untuk Anda.

Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022

Sebelum mendapatkan vaksin booster, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:

1. WNI usia 18 tahun ke atas

2. Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 3 bulan

3. Diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia, penderita immunokompromains dan memiliki komorbid)

Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran, Jumlah Warga yang Ikut Vaksinasi di Puskesmas Kramat Jati Tak Melonjak

4. Penyintas Covid-19 gejala ringan atau sedang baru bisa mendapat vaksin booster setelah 1 bulan dinyatakan sembuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI