Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan: Ada 100 Affiliator Lain Alirkan Duit Triliunan Rupiah ke Luar Negeri

Kamis, 24 Maret 2022 | 16:42 WIB
Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan: Ada 100 Affiliator Lain Alirkan Duit Triliunan Rupiah ke Luar Negeri
Kuasa hukum korban binary option, Finsensius Mendrofa (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban binary option oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan tak habis pikir apabila dua orang yang menjadi affiliator itu memiliki rekening gendut hasil penipuan.

Kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa mengakui dari informasi yang ada, diketahui masing-masing pelaku memiliki rekening mencapai setengah triliun atau Rp500 miliar.

"Hanya dua yang tersangka pak itu sudah kerugian ratusan miliar, dari informasi media satu tersangka saja saldonya Rp500 M lebih," kata Finsensius dalam RDPU di Komisi III DPR RI, Kamis (24/3/2022).

Menurut mereka kedok penipuan serupa tidak hanya dilakukan Indra dan Doni. Karena itu para korban tidak terbayangkan apabila di liar sana masih ada penipu-penipu lain yang memiliki rekening gendut hasil kejahatan.

Baca Juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Alffy Rev Salahkan Pemerintah yang Tak Dukung Wonderland Indonesia

"Bayangkan kalau kita hitung 100 orang affiliator ini memang beda-beda tapi bisa kita perkirakan berapa triliun uang yang mengalir ke luar negeri dan apa yang dialami korban ini," ujar Finsensius.

Dalam rapat dengar pendapat umum, Finsensius mewakili korban mengatakan bahwa uang para korban binary option di aplikasi Binomo dan Quotex sudah mengalir ke luar negeri. Ia berujar terdapat sindikat internasional yang mengatur hal tersebut.

Atas hal tersebut, para korban kemudian meminta Komisi III untuk meminta kepolsiain mengusut tuntas perkara penipuan binary option.

Mereka meminta Polri tidak hanya berhenti di Indra dan Doni. Melainkan pihak-pihak lain yang berada di baliknya. Termasuk juga mengusut penipuan yang dilakukan para affiliator.

"Yang kami laporkan ada dua pak, yang pertama platform-nya, yang kedua afiliator-nya. Sampai sekarang platform-nya ini belum diungkap siapa di balik Binomo, siapa di balik Quotex ini. kita belum tahu sampai sekarang ini," tutur dia.

Baca Juga: Mengadu ke DPR, Korban Binary Option Minta Polri Kejar Pihak di Balik Indra Kenz dan Doni Salmanan

Ia berharap tuntutan para korban dapat diteruskan oleh Komisi III kepada kepolisian.

"Kami berharap penuh bahwa yang ditangkap jangan hanya affiliator yang dilaporkan ini pak. Tetapi platform ini harus dihentikan kalau tidak dibongkar maka ini terus menerus ada di tengah masyarakat. Ini tidak akan hilang," kata Finsensius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI