Suara.com - Pengusaha sukses Tanah Air, Jusuf Hamka memberikan pengakuan mengejutkan pernah tidak tertib membayar pajak selama 35 tahun. Ia pun bersyukur saat "dosa-dosanya" itu diampuni negara melalui Tax Amnesty.
Hal ini diungkapkan Jusuf Hamka dalam acara tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertajuk Spectaxcular. Acara ini digelar di aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP Jakarta, Rabu (23/03/2022).
Dalam kesempatan ini, bos jalan tol ini mengungkap rahasianya tentang pajak yang selama ini menjadi kewajibannya sebagai warga negara. Ia dengan berani menceritakan kisahnya "ngemplang" pajak selama 35 tahun sampai akhirnya mulai tertib membayar pajak.
Berikut 5 fakta soal Jusuf Hamka yang tidak tertib membayar pajak sampai menerima tax amnesty:
1. Tidak Taat Pajak Selama 35 Tahun
Jusuf Hamka yang diundang pada acara tersebut mengungkapkan bahwa mangkrak dalam membayar pajak selama 35 tahun. Hal itu diakuinya membuat dirinya merasa berdosa dan terbebani.
Namun, ia tidak paham cara melaporkan pajak yang sudah lama tidak ia bayarkan.
2. Dapat Tax Amnesty
Beruntung, semua itu berubah seja ia mengetahui dan memahami tentang tax amnesty. Tanpa menunggu lama, ia langsung mendaftarkan semua harta kekayaannya dan mulai rajin membayar pajak di Ditjen Pajak.
Baca Juga: Tak Cuma Tolak Bayar Utang Pada Negara, Anak Soeharto Juga Minta Kasus Dana Sea Games Ditutup
"Ketika tahu bahwa adanya Tax Amnesty ini, saya senang dan bersyukur. Saya bawa daftar daftar harta saya untuk dilaporkan karena saya sudah 35 tahun tidak tertib dalam bayar pajak," kata Jusuf dalam acara tersebut.
"Ini daftar harta saya, saya minta bantuan untuk bagaimana cara bisa dapat tax amnesty ini," lanjutnya.
3. Bayar Pajak Sebesar Rp 55 miliar
Tak tanggung-tanggung, Jusuf juga mengaku sudah membayar pajak sebesar Rp 55 miliar pada tax amnesty jilid pertama. Nilai tersebut bukan sembarangan, melainkan berdasarkan perhitungan UU dan PPS.
Perhitungan itu sesuai yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh pemerintah. Saat itu, Jusuf sendiri masih menjabat sebagai komisaris PT IMAS.
4. Jusuf Hamka Puji Pemerintahan Jokowi
Pada talkshow ini, Jusuf Hamka bersama Sri Mulyani berdialog bersama tentang pentingnya peran pajak untuk membantu negara. Jusuf juga mengungkap bahwa sedekah yang dikeluarkan oleh pribadi, tidak serta merta melepaskan kewajiban pajak kita sebagai warga negara.
Menurutnya, sebaiknya sedekah yang dikeluarkan oleh kantong pribadi berasal dari pendapatan setelah dipotong pajak. Hal yang sama juga diaminkan oleh Sri Mulyani.
Menteri Keuangan ini turut memberikan sedikit pandangan soal keuntungan pajak bagi rakyat dan negara itu sendiri. Sri Mulyani juga menanyakan keuntungan yang bisa didapatkan oleh para pengusaha, seperti Jusuf dengan mengikuti tax amnesty.
Jusuf sendiri memuji adanya tax amnesty, yang belum pernah dilakukan pemimpin Tanah Air sebelumnya. Ia menilai pengampunan pajak sangat menguntungkan bagi mereka yang belum paham cara membayar pajak, khususnya saat pertama kali membangun usaha.
"Negeri ini belum pernah punya pemimpin yang berani memberikan Tax Amnesty seperti pemerintahan sekarang. Dosa-dosa kita diampuni," ungkap Jusuf Hamka.
"Para pengusaha yang mungkin sebelumnya belum pernah membayar pajak, akhirnya bisa difasilitasi untuk mendapat tax amnesty. Momen ini patut kita manfaatkan dengan baik," tandasnya.
5. Pengakuan Jusuf Hamka Dihadiri Banyak Artis
Tanpa takut, ceritanya soal mangkrak pajak tersebut disampaikan Jusuf Hamka di depan para audiens Spectaxcular. Adapun audiens dihadiri oleh banyak kalangan artis, mulai dari artis Raffi Ahmad, Arief Muhammad, pengacara kondang Hotman Paris, crazy rich Rudy Salim, sampai musisi Kunto Aji.
Mereka semua antusias ikut mendengarkan talkshow dan menikmati acara tersebut.
Kontributor : Dea Nabila