5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni

Kamis, 24 Maret 2022 | 16:37 WIB
5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni
Acara Kemenkeu Spectaxcular yang digelar pada Rabu (23/03/2022) di Jakarta kemarin mengungkap kisah pengusaha Jusuf Hamka yang mangkrak bayar pajak selama 35 tahun. (YouTube/Direktorat Jenderal Pajak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha sukses Tanah Air, Jusuf Hamka memberikan pengakuan mengejutkan pernah tidak tertib membayar pajak selama 35 tahun. Ia pun bersyukur saat "dosa-dosanya" itu diampuni negara melalui Tax Amnesty.

Hal ini diungkapkan Jusuf Hamka dalam acara tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertajuk Spectaxcular. Acara ini digelar di aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP Jakarta, Rabu (23/03/2022).

Dalam kesempatan ini, bos jalan tol ini mengungkap rahasianya tentang pajak yang selama ini menjadi kewajibannya sebagai warga negara. Ia dengan berani menceritakan kisahnya "ngemplang" pajak selama 35 tahun sampai akhirnya mulai tertib membayar pajak.

Berikut 5  fakta soal Jusuf Hamka yang tidak tertib membayar pajak sampai menerima tax amnesty:

1. Tidak Taat Pajak Selama 35 Tahun

Jusuf Hamka yang diundang pada acara tersebut mengungkapkan bahwa mangkrak dalam membayar pajak selama 35 tahun. Hal itu diakuinya membuat dirinya merasa berdosa dan terbebani.

Namun, ia tidak paham cara melaporkan pajak yang sudah lama tidak ia bayarkan. 

2. Dapat Tax Amnesty

Beruntung, semua itu berubah seja ia mengetahui dan memahami tentang tax amnesty. Tanpa menunggu lama, ia langsung mendaftarkan semua harta kekayaannya dan mulai rajin membayar pajak di Ditjen Pajak.

Baca Juga: Juragan 99 Klaim Omzet MS Glow Mencapai Rp600 M Sebulan, Langsung Kena Sentil Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih

"Ketika tahu bahwa adanya Tax Amnesty ini, saya senang dan bersyukur. Saya bawa daftar daftar harta saya untuk dilaporkan karena saya sudah 35 tahun tidak tertib dalam bayar pajak," kata Jusuf dalam acara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI