Jadi Syarat Mudik Lebaran, Jumlah Warga yang Ikut Vaksinasi di Puskesmas Kramat Jati Tak Melonjak

Kamis, 24 Maret 2022 | 16:25 WIB
Jadi Syarat Mudik Lebaran, Jumlah Warga yang Ikut Vaksinasi di Puskesmas Kramat Jati Tak Melonjak
Penampakan gerai vaksinasi di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur. Jadi Syarat Mudik Lebaran, Jumlah Warga yang Ikut Vaksinasi di Puskesmas Kramat Jati Tak Melonjak. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah disuntik vaksin dosis tiga atau setidaknya vaksin dosis kedua, namun harus melakukan tes usap sebelum keberangkatan. Terkait aturan itu, di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang menyediakan vaksin dosis tiga atau Booster tidak terjadi lonjakan permintaan penyuntikan. 

Adit, petugas puskesmas mengatakan, jumlah warga yang mereka vaksinasi masih sama dengan hari-hari sebelumnya, yakni sekitar 200-300 orang setiap harinya. Diakuinya, di Puskesmas Kramat Jati, jumlah itu tergolong banyak dibanding beberapa faskes di wilayah Kramat Jati. 

“Memang cukup paling banyak dengan yang lainnya, kami kan dekat dengan Depok dan Bekasi jadi banyak juga mereka yang datang,” kata Adit kepada Suara.com, Kamis (24/3/2022). 

Kata dia, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin dosis ketiga dapat mendatangi Puskesmas Kramat Jati pada pukul 08.00 - 11.00 WIB. Syaratnya sudah vaksin dosis satu dan dua, serta menunjukkan KTP. 

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, PAN Protes: Terlalu Mengada-ada!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumya, mengungkapkan bahwa perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Pemerintah pun memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan panduan protokol kesehatan Ramadhan serta Idul Fitri 2022.

Salah satu kebijakannya, pemerintah kata Jokowi, memperbolehkan umat muslim melaksanakan mudik yang menjadi tradisi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. 

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI