Suara.com - Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (persero), PT Mega Eltra. Noel, sapaannya, menduga, kasus Munarman terkait terorisme yang dia bela sebagai pintu masuk pencopotan tersebut.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Munarman menyampaikan, apa yang dilakukan Noel sebagai saksi A de Chare adalah hak setiap warga negara. Bahkan, dijamin oleh konstitusi.
"Bahwa yang dilakukan oleh saudara Immanuel Ebenezer yang hadir sebagai saksi yang meringankan untuk klien kami adalah hak konstitusional warga negara dan dijamin konstitusi," kata Aziz dalam siaran persnya, Kamis (24/3/2022).
Menurut Aziz, peradilan yang baik harus dilaksanakan tanpa unfair trial, diskriminasi, rekayasa, dan fitnah. Tentunya, tanpa juga melanggar hak asasi manusia.
Jika memang benar pencopotan terhadap Noel lantaran hadir sebagai saksi meringankan di sidang Munarman, Aziz berpendapat hal itu semakin membuktikan bahwa kasus ini ditunggangi mafia politik. Dia melanjutkan, hal itu semakin menunjukkan adanya makelar konflik yang ingin membikin gaduh.
"Semakin membuktikan hukum di Indonesia, khususnya terhadap klien kami diduga 100 persen ditunggani kepentingan politik," ucap dia.
"Semakin terang benderang rakyat dan umat tahu siapa dalang dan biang kerok kriminalisasi ulama dan aktivis. Serta mafia perusak hukum dan makelar konflik yang ingin Indonesia tetap gaduh," Aziz menambahkan.
Untuk itu, Aziz mengultimatum kepada tangan-tangan jahat untuk berhenti melakukan tindakan-tindakan yang melawan, merampas, dan memperkosa hak-hak konstitusional anak bangsa. Dia juga meminta masyarakat menjaga kedamaian bangsa.
"Kami menyerukan untuk seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu menjaga keutuhan dan kedamaian negara Kesatuan Republik Indonesia."
Ikhlas Dicopot