Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya hadir secara langaung sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Setelah sidang, Napoleon buka suara soal kejadian memainkan handphone (HP) pada sidang sebelumnya, Kamis (17/3/2022) pekan lalu.
Diketahui, pekan lalu perwira Polri aktif itu menjalani persidangan secara daring dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sebelum sidang dimulai, Napoleon tampak memainkan ponsel genggam.
Kepada wartawan, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu menegaskan bahwa ponsel genggam tersebut milik petugas lapas. Ponsel itu, kata Napoleon dia pinjam untuk berkomunikasi dengan tim kuasa hukumnya.
"Itu HP petugas lapas resmi. Saya kan minta tolong mau ngomong sama kuasa hukum saya. Nih janjinya mau offline tapi kok online. Jadi saya mau bicara dengan lawyer saya di pengadilan, di-pinjamin," tegas Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Geger Main HP
Sebelumnya Napoleon nampak terlihat dari layar virtual dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nampak menggunakan ponsel genggam.
Napoleon tampak memainkan ponsel genggam lalu menaruhnya ketika majelis hakim membuka persidangan, Kamis pekan lalu.
Pantauan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, wajah Napoleon sudah terpampang pada layar yang sudah tersedia.
Eks Kadiv Hubinter Polri itu mengikuti persidangan sekitar pukul 11.50 WIB -- tepat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa lain.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Detik-detik Irjen Napoleon Lumuri Wajah M Kece Pakai Tinja: Tutup Mata Dan Mulut Kamu!