Suara.com - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan kegiatan pengecekan terkait distribusi pupuk dari PT. Petrokimia Gresik kepada sejumlah distributor, pengecer hingga ke kelompok petani.
Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri tersebut dipimpin langsung oleh Harun Al Rasyid. Diketahui, semasa di KPK, ia adalah eks pegawai yang dijuluki sebagai 'Raja OTT'. Hal itu tak lepas dari kepiwaiannya menyelidiki dan menjerat para penilap duit negara.
Tim Satgasus Mabes Polri dalam melakukan kegiatan itu didampingi oleh Polda Jawa Timur serta Dinas dan Disperindag Pemprov Jawa Timur.
"Kegiatan untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk dan penyelewengan pupuk bersubsidi," kata Harun dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Petani Padang Pariaman Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Cak Harun, sapaan akrabnya itu, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Tujuannya untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi.
"Agar para petani tidak mengalami kelangkaan pupuk dan tidak ada pupuk bersubdisi diselewengkan atau diterima oleh pihak pihak yang tidak berhak," katanya.
"Masalah ini akan kita (satgasus pencegahan) urai dari hulu ke hilir dulu dan ada yang dari hilir ke hulu. Kami akan melihat hubungan kerja dan alurnya seperti apa dengan kata lain integrasi bisnis dan usaha ini seperti apa terlebih dahulu," imbuh dia.
Kata dia, dengan E-RDKK yang berupa pengajuan dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) data-datanya tentu akan dicermati dan diteliti di Dinas Pertanian kabupaten dan kota.
"Agar dalam pengajuannya juga tidak ada manipulasi manipulasi," ucap Harun.
Baca Juga: Usulan DPR ke Pemerintah soal Pengurangan Jenis Pupuk Bersubsidi Jadi Sorotan
Ia menegaskan Tim Satgasus Mabes Polri tentu akan sangat komprehensif melihat dan mengkaji produksi dalam melakukan distribusi pupuk.
"Sehingga diharapkan tidak akan adalagi kelangkaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi," katanya menambahkan.