Mengenal Apa Itu Kejahatan Perang yang Dinyatakan AS kepada Rusia atas Invasi ke Ukraina

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 24 Maret 2022 | 15:50 WIB
Mengenal Apa Itu Kejahatan Perang yang Dinyatakan AS kepada Rusia atas Invasi ke Ukraina
Mengenal Apa Itu Kejahatan Perang yang Dinyatakan AS kepada Rusia atas Invasi ke Ukraina - Ilustrasi perang (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar terbaru, pemerintah Amerika Serikat telah secara resmi menyatakan bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang dalam invasi ke Ukraina. Apa itu kejahatan perang?

Terlepas dari pernyataan AS terhadap Rusia ini, Anda juga perlu tahu definisi apa itu kejahatan perang. Simak penjelasannya dalam artikel ini.  

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, pemerintah AS menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina. Penilaian kami didasarkan pada tinjauan cermat terhadap informasi yang tersedia dari publik dan sumber intelijen. 

Penilaian tersebut tidak disertai dengan sanksi baru AS, tetapi mendukung dorongan global untuk akuntabilitas artileri dan serangan udara Rusia terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil.

Baca Juga: Kemlu: 12 WNI dari Ukraina Telah Tiba dan Jalani Karantina

Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa dirinya yakin pemimpin Rusia Vladimir Putin adalah "penjahat perang". Tuduhan ini direspon pemerintah Rusia sebagai ancaman hubungan diplomatik antara kedua negara, yang memang sudah tegang hingga titik puncaknya karena perang Putin melawan Ukraina.

Lantas, banyak yang penasaran, apa itu kejahatan perang? Mari temukan jawabannya dari ulasan di bawah ini. 

Pengertian Kejahatan Perang

Kejahatan perang adalah "pelanggaran berat" terhadap Konvensi Jenewa selepas Perang Dunia Kedua, suatu kesepakatan yang menyatakan aturan kemanusiaan internasional harus dipatuhi selama perang. Pelanggaran ini meliputi sengaja menargetkan warga sipil dan menyerang target militer yang sah di mana korban dari warga sipil akan "terlalu banyak", kata pakar hukum. Hal ini sebagaimana definisi dari Mahkamah Kriminal Internasional di The Hague, Belanda. 

Ukraina dan negara Barat sekutu mereka menuduh bahwa pasukan Rusia sengaja menargetkan warga sipil. Rusia yang menyebutkan invasi ini sebagai "operasi militer khusus" menyangkal tudingan tersebut dan mengatakan jika tujuan mereka adalah untuk "demiliterisasi dan de-nazifikasi" Ukraina. Alasan tersebut lantas dianggap tidak berdasar oleh Kiev dan negara Barat.

Baca Juga: Fantastis! Inggris Kirim Bantuan 6.000 Rudal dan Jutaan Pound ke Ukraina

Uni Soviet meratifikasi Konvensi Jenewa pada tahun 1954 silam. Rusia pada tahun 2019 mencabut pengakuannya terhadap salah satu protokol, namun masih sebagai penandatangan dari kesepakatan lainnya. Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dibentuk pada 2002 lalu, berbeda dengan Mahkamah Hukum Internasional, badan di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani perselisihan antarnegara. 

Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa dirinya sudah membuka penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang di Ukraina. Baik Rusia maupun Ukraina, keduanya bukanlah anggota dari ICC dan Moskow juga tidak mengakui pengadilan itu.

Namun, Ukraina sudah memberikan izin untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap wilayahnya pada saat Rusia mencaplok Krimea pada 2014 lalu. Rusia kemungkinan tidak akan bekerja sama dengan ICC, dan setiap pengadilan akan tertunda sampai tersangka ditangkap.

Demikian penjelasan apa itu kejahatan perang dan hubungannya dengan konflik Rusia - Ukraina.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI