Suara.com - Kuasa Hukum dari korban binary option, Finsensius Mendrofa meminta Komisi III DPR turut memberi perhatian terhadap para korban. Terutama dalam meminta Polri sebagai mitra Komisi III untuk benar-benar serius menangani perkara tersebut.
Permintaan Finsensius itu mewakili suara para korban yang hadir dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR.
"Kami mendorong untuk komisi III memberikan perhatian ini dengan mitra kerja strategisnya Polri kemudian juga kepada PPATK karena ini masih setengah-setengah disampaikan informasi ini ke publik. Kami kurang tahu apa problemnya di sana tapi kami meyakini betul," kata Finsensius, Kamis (24/3/2022).
Ia berujar bahwa Polri harus mengejar siapa saja pihak-pihak yang berada di belakang penipuan binary option. Terlebih di dua aplikasi, yakni Binomo dan Quotex yang diketahui perkaranya dalam penanganan Polri dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca Juga: Perjuangan Korban Binary Option: Berharap DPR Jadi Penyambung
"Yang kami laporkan ada dua pak, yang pertama platform-nya, yang kedua afiliator-nya. Sampai sekarang platform-nya ini belum diungkap siapa di balik Binomo, siapa di balik Quotex ini. kita belum tahu sampai sekarang ini," ujar dia.
Ia berharap tuntutan para korban dapat diteruskan oleh Komisi III kepada kepolisian.
"Kami berharap penuh bahwa yang ditangkap jangan hanya affiliator yang dilaporkan ini pak. Tetapi platform ini harus dihentikan kalau tidak dibongkar maka ini terus menerus ada di tengah masyarakat. Ini tidak akan hilang," tutur dia.