Suara.com - Sejumlah korban platform binary option bersama lawyer datang ke gedung DPR, Kamis (24/3/2022).
Mereka ingin bertemu anggota Komisi III untuk meminta dukungan.
Pengacara korban, Finsensius Mendrofa, mengatakan kliennya meminta Komisi III menjadi penyambung suara supaya polisi serius menelusuri pemilik binary option yang sedang diproses secara hukum.
"Kami mendorong untuk Komisi III memberikan perhatian ini dengan mitra kerja strategisnya Polri kemudian juga kepada PPATK karena ini masih setengah-setengah disampaikan informasi ini ke publik. Kami kurang tahu apa problemnya di sana, tapi kami meyakini betul," kata Finsensius.
Finsensius mengatakan sampai sekarang korban belum mengetahui siapa sesungguhnya pemilik platform binary option, terutama Binomo dan Quotex.
Sejauh ini polisi baru mengungkap afiliatornya.
"Yang kami laporkan ada dua pak, yang pertama platform-nya, yang kedua afiliator-nya. Sampai sekarang platform-nya ini belum diungkap siapa di balik Binomo, siapa di balik Quotex ini. Kita belum tahu sampai sekarang ini," ujar dia.
Walaupun konten platform binary option yang melanggar hukum sudah ditakedown oleh pemerintah, menurut Finsensius, jika pemiliknya tidak diungkap, bakal bisa beroperasi terus di masa mendatang.
"Kami berharap penuh bahwa yang ditangkap jangan hanya afiliator yang dilaporkan ini pak. Tetapi platform ini harus dihentikan kalau tidak dibongkar maka ini terus-menerus ada di tengah masyarakat. Ini tidak akan hilang," kata Finsensius.
Baca Juga: Benarkah Binary Option Lebih Mengerikan dari Perkiraan Banyak Orang?
Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut platform binary option yang sekarang sedang ditangani polisi merupakan permainan perjudian bisnis.