KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar

Kamis, 24 Maret 2022 | 15:27 WIB
KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
Ilustrasi petugas mengecek mobil yang disita KPK dari tersangka koruptor.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK memastikan bahwa perampasan aset ini sebagai wujud penegakkan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelakunya.

"Sekaligus upaya pemulihan keuangan Negara secara optimal melalui asset recovery," ujar Lili menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI