Suara.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) mengecam tindakan represif aparat negara terhadap warga sipil yang melakukan aksi penolakan Daerah Otonomi Baru di berbagai daerah di Bumi Cendrawasih.
Wakil Ketua I MRP Yoel Luiz Mulait mengatakan kasus bentrok yang mengakibatkan dua orang demonstran DOB yang meninggal dunia tertembak peluru aparat di Yahukimo harus segera diusut tuntas.
"Ini adalah sebuah pelanggaran, sudah tidak ada lagi ruang rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara bebas, tapi aparat represif melakukan tindakan yang tidak tepat hingga ada korban jiwa," kata Yoel dalam jumpa pers, Kamis (24/3/2022).
Dia menegaskan gelombang penolakan DOB sudah semakin kuat di seluruh Papua, pemerintah diminta untuk menunda pelaksanaan DOB sampai hasil uji materi terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Papua diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Jadi ini aksi penolakan yang sudah begitu keras oleh rakyat Papua, mereka tidak menerima, kami ingin mendengarkan alasan Kementerian Dalam Negeri yang terus mendorong daerah otonomi baru, juga dari KSP, kami posisinya ingin mendengar," ucapnya.
"Posisi MRP sudah jelas untuk DOB, kami minta supaya menunggu putusan MK, karena kami tengah melakukan judicial review terhadap perubahan Undang Undang Otsus yang diubah secara sepihak," lanjut Yoel.

Yoel menambahkan, rencana DOB oleh pemerintah pusat yang terus mencuat ini membuat masyarakat Papua menjadi terganggu.
"Rakyat ini merasa tidak nyaman, potensi konflik bisa terjadi di mana-mana," tutup Yoel.
Demo Berdarah di Yahukimo
Diketahui, gelombang penolakan terhadap DOB terus berlangsung di Papua, terakhir demonstrasi berujung kericuhan di Kabupaten Yahukimo menewaskan dua orang warga sipil yakni Yakop Deal (30) dan Erson Weipsa (22) yang ditembak aparat.