Ada tiga moda transportasi umum yang akan diberlakukan menjadi satu tarif terintegrasi yaitu Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Sedangkan Kereta Komuter Jabodetabek belum menjadi bagian tarif terintegrasi karena harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk melakukan integrasi antar daerah.
"Tahapan selanjutnya KRL bisa join karena di dalam struktur Jak Lingko Indonesia itu sudah ada unsur KCI," ucap Syafrin.